Sarankan Kasus Calon Kepala Daerah Ditunda, Polri Ingin Situasi Tenang

Sarankan Kasus Calon Kepala Daerah Ditunda, Polri Ingin Situasi Tenang

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 13 Mar 2018 14:32 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian pernah memberikan saran agar penanganan kasus calon kepala daerah ditunda. Namun saran itu disisihkan dalam rapat gabungan di DPR.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, saran yang disampaikan Kapolri dimaksudkan untuk menciptakan suasana pilkada yang aman dan tenang.

"Itu kan menyarankan karena kami (Polri) lebih pilih situasi yang lebih kondusif, tenang," kata Setyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (13/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Setyo menegaskan Polri ingin pilkada berlangsung tanpa intrik yang menganggu pelaksanaan pilkada. Setelah pilkada selesai, lembaga penegak hukum bisa melanjutkan proses hukum kepada calon kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana.

"Kami berharap pilkada berlangsung dulu, bila nanti ada kasus, silahkan diproses setelah pilkada selesai. Itu penekanan Pak Kapolri," ujar Setyo.

Saran Kapolri agar aparat penegak hukum menunda proses hukum yang melibatkan peserta pilkada ditolak dalam rapat konsultasi di DPR. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan saran Kapolri itu tak bisa dimasukkan ke rapat konsultasi.



"Terkait penegakan hukum, kita serahkan ke aparat penegak hukum yang saya kira tidak bisa kita usulkan dalam rapat konsultasi ini," kata Fadli di Ruang Rapat Pansus B, gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).

Menanggapi penolakan itu, Tito menegaskan, Polri tidak ingin disalahkan jika pemeriksaan peserta pilkada tetap dilakukan kepolisian. Tito tidak ingin ada yang pihak menuding Polri melakukan kriminalisasi.



"Kalau seandainya tidak disepakati, fine. Yang penting di forum ini sudah kami sampaikan. Jangan salahkan kita kalau ada yang melapor, kami proses, dianggap kriminalisasi," kata Tito. (aud/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads