Saran Kapolri soal Tunda Kasus Peserta Pilkada Ditolak di Rapat DPR

Saran Kapolri soal Tunda Kasus Peserta Pilkada Ditolak di Rapat DPR

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 11 Jan 2018 18:29 WIB
Fadli Zon (Gibran Maulana Ibrahim/detikcom)
Jakarta - Saran Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar aparat penegak hukum menunda proses hukum yang melibatkan peserta pilkada ditolak dalam rapat konsultasi di DPR. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan saran Kapolri itu tak bisa dimasukkan ke rapat konsultasi.

Semula, saran itu dimasukkan ke 9 poin kesimpulan hasil rapat. Tetapi beberapa fraksi menolak usulan itu ketika Fadli Zon, yang memimpin rapat, membacakan poin-poin tersebut.

"Terkait penegakan hukum, kita serahkan ke aparat penegak hukum yang saya kira tidak bisa kita usulkan dalam rapat konsultasi ini," kata Fadli di Ruang Rapat Pansus B, gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sebelumnya, saran Tito menjadi poin ke-9 hasil rapat konsultasi yang berbunyi sebagai berikut: 'Rapat konsultasi menyepakati dalam masa proses penyelenggaraan pilkada, para peserta pilkada yang terkait proses hukum baik sebagai saksi maupun tersangka, proses hukumnya ditunda sampai penyelenggaraan pilkada selesai dan proses hukumnya dilanjutkan sesuai hukum yang berlaku'.

Anggota Fraksi Hanura Rufinus Hotmaulana, anggota Fraksi Gerindra Reza Patria, dan Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto langsung menginterupsi. Mereka menolak usul Tito.

Menanggapi penolakan ketiga fraksi itu, Tito menuturkan tidak ingin institusinya disalahkan jika nantinya terjadi pemeriksaan-pemeriksaan peserta pilkada oleh kepolisian. Tito tidak ingin nantinya ada yang menuding Polri melakukan kriminalisasi.

"Kalau seandainya tidak disepakati, fine. Yang penting di forum ini sudah kami sampaikan. Jangan salahkan kita kalau ada yang melapor, kami proses, dianggap kriminalisasi," ucap Tito menanggapi penolakan itu. (aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads