"Enggak cuma mengomentari pemerintah, (bahkan) mengomentari Anda saja dengan ujaran kebencian ditangkap kok. Jangan kemudian mengadu-adu seakan-akan pemerintah sewenang-wenang. Tidak kok. Pemerintah sudah sangat toleran, tapi hukum ditetapkan," kata Wiranto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (2/3/2018).
Menurutnya, toleransi tidak berarti mengabaikan hukum karena siapapun yang melanggar hukum pasti akan ditindak dengan cara hukum dengan pengadilan yang berlaku, dengan proses yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau keadaan aman lalu tiba-tiba Anda membuat pemberitaan yang jelas-jelas masuk dalam kategori ujaran kebencian, yang masuk dalam membuat kekacauan, kegaduhan, apa akan dibiarkan? Kalau keadaan rusuh yang bertanggungjawab siapa? Yang rugi siapa? jadi bantulah kami pemerintah untuk mengamankan negeri ini demi kepentingan masyarakat dan rakyat," ujarnya.
"Jangan kemudian setiap kami ambil tindakan dianggap sebagai tindakan sewenang-wenang, antidemokrasi. Kenapa masih ada penangkapan? Ya masih ada. Kalau salah ya tangkap kan gitu. Jangan buat kesalahan apalgi sampai mengganggu ketenteraman umum, kesalahan yang nyata-nyata ujaran kebencian yang dilarang," tambahnya.
(fiq/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini