Mirisnya Walkot Batu Dicokok KPK di Akhir Jabatannya

Mirisnya Walkot Batu Dicokok KPK di Akhir Jabatannya

Hary Lukita Wardani - detikNews
Minggu, 17 Sep 2017 07:12 WIB
Wali Kota Batu / Foto: Instagram Eddy Rumpoko
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini Wali Kota Batu Eddy Rumpoko diciduk karena diduga terlibat kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Batu.

Eddy ditangkap KPK sekitar pukul 12.30 WIB, Sabtu (16/9) di rumah dinasnya. Selain Eddy, ada empat orang lain yang ikut ditangkap. Mereka lalu dibawa ke Polda Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan awal.


Dari hasil OTT tersebut, KPK menyita sejumlah uang yang diduga fee dari proyek pengadaan di daerah Jatim. Uang tersebut berjumlah Rp 300 Juta, yang diduga untuk Eddy Rp 200 Juta dan Rp 100 Juta untuk Kepala Unit Layanan dan Pengadaan (ULP) Pemkot Batu bernama Edi Setiawan. Uang tersebut diduga diberikan rekanan mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Uang yang diamankan berjumlah sekitar Rp 300 juta. Rp 200 juta untuk wali kota dan Rp 100 juta untuk Kepala ULP," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada detikcom, Sabtu (16/9).


Sekitar pukul 20.44 WIB Eddy selesai menjalani pemeriksaan awal dan langsung diterbangkan ke Jakarta dari Surabaya. Di Polda Jatim Eddy sempat memberikan keterangan kepada awak media soal kronologi penangkapannya.

Ia sempat menceritakan ketika ditangkap dirinya sedang berada di kamar mandi. Lalu ada yang menggedor pintu kamar mandinya, setelah dibuka aparat KPK langsung masuk dan membawanya ke Polda Jatim.

"Saya di rumah, mandi. Terus tahu-tahu kamar mandi digedor. Ada petugas KPK Katanya OTT," cerita Eddy saat dibawa dari Mapolda Jatim ke bandara untuk diterbangkan ke Jakarta.

Sekitar pukul 01.15 WIB, Minggu (17/9), Eddy tiba di KPK dengan menggunakan jaket biru tua dengan membawa sebuah koper hitam. Ia turun dari mobil dengan melempar senyum ke awak media dan bersalaman dengan salah seorang petugas KPK.

Sebelum dibawa ke dalam gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Eddy menerangkan bahwa dirinya tidak tahu-menahu kasus apa yang menyeretnya saat ini. Soal masalah uang dan proyek, Eddy juga menjawab tidak tahu. Ia sendiri tidak mau menyimpulkan apakah dia dijebak atau tidak.

"Nggak tahu (soal uang). Proyek Apa?" tuturnya.


Setelah masa jabatannya berakhir, Eddy akan digantikan oleh sang istri yaitu Dewanti Rumpoko. Dewanti telah memenangkan Pilwakot Batu 2017 dengan pasangannya, Punjul Santoso.

Dewanti sendiri telah tiga kali dicalonkan sebagai kepala daerah. Pertama pada Pilwakot Malang 1999, Pilbup Malang 2015, dan terakhir Pilwakot Batu 2017. Ia mengaku akan melanjutkan program suaminya yang sudah terlihat manfaatnya bagi masyarakat.


"Ya jelas, melanjutkan program Bapak yang sudah terlihat kemanfaatannya bagi masyarakat. Saya akan melanjutkan dan akan saya sempurnakan lagi. Tingkat kepuasan terhadap kinerja pemerintahan Pak Eddy Rumpoko 80 persen, lo," kata Dewanti, Rabu (15/2).

PDIP tidak memberi toleransi kepada Eddy. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut perilaku Eddy memalukan. PDIP pun memecat Eddy dari keanggotaannya di partai berlambang banteng moncong putih tersebut.


"Sesuai dengan disiplin partai, partai memiliki sanksi pemecatan seketika atas pelanggaran tersebut karena berulang kali partai mengingatkan," ucap Hasto.

Hasto juga menegaskan tidak ada bantuan hukum yang diberikan untuk Eddy dari PDIP. Karena PDIP kerap memberikan peringatan kepada kadernya untuk tidak menyalahgunakan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri melalui korupsi.


"Tidak ada bantuan hukum. Dengan tegas PDIP memberikan sanksi pemecatan atas tindakan yang memalukan," imbuhnya. (lkw/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads