Terkena OTT, Wali Kota Batu: Saya Nggak Tahu Dijebak atau Tidak

Terkena OTT, Wali Kota Batu: Saya Nggak Tahu Dijebak atau Tidak

Hary Lukita Wardani - detikNews
Minggu, 17 Sep 2017 02:41 WIB
Wali Kota Batu Eddy Rumpoko saat digelandang Brimob keluar dari ruang penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta - Wali Kota Batu Eddy Rumpoko ditangkap KPK dengan dugaan menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkot Batu dari rekanan. Eddy mengatakan dirinya tidak tahu-menahu soal duit suap yang diduga KPK berasal dari pihak rekanan.

KPK menyebut Eddy diduga menerima uang Rp 200 juta dari total duit Rp 300 juta yang disita dalam penangkapan pada Sabtu (16/9) siang.

"Nggak tahu (uangnya). Saya tidak tahu dijebak atau nggak saya nggak tahu," ujar Eddy di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (16/9/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Eddy menceritakan kembali ketika ditangkap oleh petugas KPK ia sedang berada di kamar mandi. Ia juga mengaku tidak mengetahui soal duit tersebut.

"Saya lagi mandi langsung diketok langsung masuk aparat KPK," kata dia.

"Saya nggak tahu (soal uang). Proyek apa?" imbuhnya.


Sebelumnya KPK menangkap Eddy sekitar pukul 12.30 WIB. Ikut ditangkap 4 orang lainnya termasuk Unit Layanan dan Pengadaan (ULP) Pemkot Batu bernama Edi Setiawan dan pihak rekanan.

Namun yang dibawa ke Jakarta hanya tiga orang termasuk Eddy. Mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan di KPK. Eddy diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkot Batu dari rekanan.

"Terkait dengan penerimaan suap atau hadiah oleh Wali Kota Batu dan Kepala ULP Pemkot Batu dari rekanan (Philip) terkait pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada detikcom, Sabtu (16/9).


KPK menyita uang Rp 300 juta saat menangkap Eddy Rumpoko. Dari total duit itu, diduga Eddy menerima duit suap sebesar Rp 200 juta sementara Rp 100 juta lainnya diterima oleh Edi.

"Uang yang diamankan berjumlah sekitar Rp 300 juta. Rp 200 juta untuk wali kota dan Rp 100 juta untuk Kepala ULP," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terpisah. (jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads