Wali Kota Batu yang Kena OTT Tiba di KPK

Wali Kota Batu yang Kena OTT Tiba di KPK

Hary Lukita Wardani - detikNews
Minggu, 17 Sep 2017 01:42 WIB
Wali Kota Batu Eddy Rumpoko tiba di gedung KPK (Foto: Hary Lukita Wardani/detikcom)
Jakarta - Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko dan kedua orang lainnya telah tiba di gedung KPK. Mereka diterbangkan dari Surabaya ke Jakarta pada Sabtu (16/9) malam setelah diperiksa di Mapolda Jawa Timur.

Dari pantauan detikcom, ada 2 mobil yang tiba di KPK secara berturut-turut pada Minggu (17/9/2017) pukul 01.15 WIB. Eddy Rumpoko mengenakan sweater biru dongker dengan membawa sebuah koper hitam.

Selain Eddy, ada dua orang lainnya yang tiba di gedung KPKSelain Eddy, ada dua orang lainnya yang tiba di gedung KPK (Foto: Hary Lukita Wardani/detikcom)

Ia turun dari mobil dan melemparkan senyum ke awak media dan bersalaman dengan salah satu petugas KPK. Eddy mengatakan tidak mengetahui kenapa dirinya ditangkap dan dirinya tidak merasa bersalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi saya lagi di kamar mandi lalu di gedor-gedor. Saya tidak tahu, saya tidak merasa bersalah kok," ujar Eddy di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta.

Selepas itu dua orang yang ikut diamankan KPK memilih untuk bungkam. Mereka ialah seseorang Philips dan Kabag Unit Layanan dan Pengadaan (ULP) Pemkot Batu bernama Edi Setiawan.

Sebelumnya Eddy Rumpoko ditangkap di rumah dinasnya pada sekitar pukul 12.30 WIB dan langsung dibawa ke Mapolda Jatim. Selain Eddy, ada 4 orang lagi ikut tertangkap termasuk Kepala ULP Pemkot Batu yang ikut ditangkap.

Mereka diterbangkan ke Jakarta setelah jalani pemeriksaan awal di Mapolda Jawa TimurMereka diterbangkan ke Jakarta setelah jalani pemeriksaan awal di Mapolda Jawa Timur (IFoto: Hary Lukita Wardani/detikcom)

"Diduga terkait pengadaan barang dan jasa Pemkot Batu," sebut Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta saat dikonfirmasi terpisah, Sabtu (16/9).

KPK menyita uang Rp 300 juta saat menangkap Eddy Rumpoko. Dari total duit itu, diduga Eddy menerima duit suap sebesar Rp 200 juta.

"Uang yang diamankan berjumlah sekitar Rp 300 juta. Rp 200 juta untuk wali kota dan Rp 100 juta untuk Kepala ULP," kata KPK Alexander Marwata. (lkw/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads