Dari pantauan detikcom, ada 2 mobil yang tiba di KPK secara berturut-turut pada Minggu (17/9/2017) pukul 01.15 WIB. Eddy Rumpoko mengenakan sweater biru dongker dengan membawa sebuah koper hitam.
![]() |
Ia turun dari mobil dan melemparkan senyum ke awak media dan bersalaman dengan salah satu petugas KPK. Eddy mengatakan tidak mengetahui kenapa dirinya ditangkap dan dirinya tidak merasa bersalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selepas itu dua orang yang ikut diamankan KPK memilih untuk bungkam. Mereka ialah seseorang Philips dan Kabag Unit Layanan dan Pengadaan (ULP) Pemkot Batu bernama Edi Setiawan.
Sebelumnya Eddy Rumpoko ditangkap di rumah dinasnya pada sekitar pukul 12.30 WIB dan langsung dibawa ke Mapolda Jatim. Selain Eddy, ada 4 orang lagi ikut tertangkap termasuk Kepala ULP Pemkot Batu yang ikut ditangkap.
![]() |
"Diduga terkait pengadaan barang dan jasa Pemkot Batu," sebut Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta saat dikonfirmasi terpisah, Sabtu (16/9).
KPK menyita uang Rp 300 juta saat menangkap Eddy Rumpoko. Dari total duit itu, diduga Eddy menerima duit suap sebesar Rp 200 juta.
"Uang yang diamankan berjumlah sekitar Rp 300 juta. Rp 200 juta untuk wali kota dan Rp 100 juta untuk Kepala ULP," kata KPK Alexander Marwata. (lkw/jbr)