"Uang yang diamankan berjumlah sekitar Rp 300 juta. Rp 200 juta untuk wali kota dan Rp 100 juta untuk Kepala ULP," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada detikcom, Sabtu (16/9/2017).
Duit ini diduga diterima dari pihak rekanan terkait pengadaan barang dan jasa pada Pemkot Batu. Walkot Batu dan 4 orang lainnya ditangkap sekitar pukul 12.30 WIB dan langsung dibawa ke Mapolda Jatim untuk pemeriksaan awal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka yang ditangkap KPK direncanakan diterbangkan ke Jakarta pada pukul 20.30 WIB. Di KPK kelima orang akan menjalani pemeriksaan lanjutan untuk menentukan status hukum.
(fdn/fdn)