KPK: Walkot Batu Diduga Terima Suap Rp 200 Juta, Ka-ULP Rp 100 Juta

KPK: Walkot Batu Diduga Terima Suap Rp 200 Juta, Ka-ULP Rp 100 Juta

Ferdinan - detikNews
Sabtu, 16 Sep 2017 22:14 WIB
Wali Kota Batu Eddy Rumpoko/Foto: Dok. Humas Pemkot Batu
Jakarta - KPK menyita uang Rp 300 juta saat menangkap Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko. Dari total duit itu, diduga Eddy menerima duit suap sebesar Rp 200 juta.

"Uang yang diamankan berjumlah sekitar Rp 300 juta. Rp 200 juta untuk wali kota dan Rp 100 juta untuk Kepala ULP," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada detikcom, Sabtu (16/9/2017).

Duit ini diduga diterima dari pihak rekanan terkait pengadaan barang dan jasa pada Pemkot Batu. Walkot Batu dan 4 orang lainnya ditangkap sekitar pukul 12.30 WIB dan langsung dibawa ke Mapolda Jatim untuk pemeriksaan awal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait dengan penerimaan suap atau hadiah oleh Wali Kota Batu dan Kepala ULP Pemkot Batu dari rekanan (Philip) terkait pengadaan barang dan jasa," sebut Alexander.

Mereka yang ditangkap KPK direncanakan diterbangkan ke Jakarta pada pukul 20.30 WIB. Di KPK kelima orang akan menjalani pemeriksaan lanjutan untuk menentukan status hukum.


(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads