Sudah 42 Saksi Dipanggil KPK, Kapan Giliran Setya Novanto?

Sudah 42 Saksi Dipanggil KPK, Kapan Giliran Setya Novanto?

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Kamis, 10 Agu 2017 18:03 WIB
Setya Novanto (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Setya Novanto belum pernah sekali pun masuk dalam daftar panggilan pemeriksaan di KPK. Penyidik rupanya lebih memilih memanggil saksi-saksi terlebih dulu dibandingkan Novanto sebagai tersangka.

Pengumuman Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo pada 17 Juli lalu. Kini hampir sebulan setelah itu, KPK hanya saksi-saksi saja.

Dimulai dari Andi Agustinus alias Andi Narogong yang diperiksa pada Kamis (20/7). Andi sendiri statusnya sedang menunggu persidangan setelah pelimpahan berkas tahap II pada Jumat (21/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pada hari itu juga KPK melakukan pencegahan terhadap keponakan Novanto bernama Irvanto Hendra Pambudi. Pencegahan ini terkait statusnya sebagai saksi Novanto.

Saksi kedua yang dipanggil kemudian adalah adik Andi Narogong, Vidi Gunawan pada Senin (24/7). Vidi Gunawan bersama saudara Andi lainnya, Dedi Priyono rupanya sudah dicegah bepergian pula sejak 5 Juli 2017.


Pada Kamis (27/7), KPK melakukan penggeledahan di kediaman Irvanto. Dari sana diamankan sejumlah dokumen dan bukti elektronik.

Setelah itu KPK memanggil nama-nama lain yang pernah muncul sebagai saksi untuk tersangka Irman dan Sugiharto, maupun Andi Narogong. Namun ada pula nama baru yang cukup menarik perhatian, yakni Andika Mohammad Yudistira Monoarfa yang diketahui merupakan anak Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Suharso Monoarfa.

Saksi yang dihadirkan dari unsur pemerintahan, yakni dari pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), unsur swasta, saksi ahli, menyusul kemudian DPR. Unsur legislatif yang pertama diperiksa untuk Novanto adalah mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap pada Jumat (28/7). Politikus senior Golkar ini mengatakan tidak ada instruksi atau pengaturan khusus dari Setya Novanto untuk mengawal penganggaran e-KTP.


"Nggak ada (imbauan). Kita kan bahas secara komisi. Itu kan semua ya dibahas di komisi. Sesuai dengan mekanismelah," jawabnya.

Anggota DPR lain yang namanya tersangkut dalam vonis hakim, yakni Ade Komarudin juga menyusul diperiksa pada Kamis (3/8). Nama lain yang menarik perhatian adalah pengacara Arie Pujianto yang diketahui merupakan suami Ratu Felisha. Pemeriksaannya pada Senin (7/8) terkait barang bukti yang disita dari penggeledahan di rumah Irvanto sebelumnya.

Dari data yang dikumpulkan detikcom, per 10 Agustus 2017 sudah 37 nama yang dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Novanto. Termasuk nama unsur DPR lainnya yakni eks Ketua DPR Marzuki Alie serta eks Ketua Banggar Melchias Marcus Mekeng.


Penyidik saat ini disebut masih berkonsentrasi dengan pemeriksaan saksi serta alat bukti yang didapat dari penggeledahan.

"Saat ini penyidik masih berkonsentrasi untuk pemeriksaan saksi-saksi dan untuk alat-alat bukti dari penggeledahan," terang Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak di kantornya, Kamis (10/8/2017).

Yuyuk juga menyebut dalam beberapa waktu ke depan penyidik KPK masih akan memeriksa saksi dari anggota DPR. "Masih ada tambahan beberapa saksi yang pekan depan akan dipanggil dari anggota DPR terkait kasus ini," kata Yuyuk.

Lalu kapan giliran Novanto? "Ya penyidik punya strategi sendiri," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi terpisah oleh detikcom. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads