"Andi Agustinus diperiksa sebagai saksi atas tersangka SN (Setya Novanto)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2017).
![]() |
Andi sebenarnya juga berstatus tersangka dalam kasus itu. Dia pun telah ditahan KPK. Sedangkan KPK juga belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Novanto dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga kini KPK telah menetapkan 5 nama tersangka dalam korupsi pengadaan proyek e-KTP tahun 2011-2013 senilai Rp 5,9 triliun, yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Kelimanya adalah Dirjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto, eks Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman, eks anggota Komisi II Miryam S Haryani, pengusaha Andi Agustinus, Ketua DPR Setya Novanto, dan anggota Komisi II Markus Nari. (irm/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini