"Saksi Arie Pujianto (diperiksa) terkait dengan barang bukti elektronik yang disita dalam penggeledahan di rumah Irvanto," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2017).
Menurut Febri, dari penggeledahan yang dilakukan pada 28 Juli lalu itu, penyidik menyita sejumlah barang dan bukti elektronik. Setelah dipelajari oleh penyidik, ternyata ada beberapa hal yang perlu dimintakan klarifikasi kepada Arie. Salah satunya adalah adanya komunikasi dengan sejumlah pihak dalam kasus e-KTP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu seperti adanya komunikasi dengan sejumlah pihak dalam ruang lingkup penanganan kasus e-KTP," lanjutnya.
Febri belum mau membuka apa hubungan Arie dengan kasus e-KTP. Dia juga enggan membeberkan kaitan antara Arie dan Novanto.
"Hubungan dengan tersangka, saya belum dapat informasi rinci dari penyidik, karena itu tentu kaitannya dengan informasi yang bersifat teknis," ucap Febri.
Sebelumnya, Irvanto pernah menjadi saksi dalam proses penyidikan untuk tersangka Andi Narogong serta proses pengadilan dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Dalam persidangan perkara dugaan korupsi e-KTP pada Kamis (27/4), Irvanto, yang juga mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, membeberkan keikutsertaannya dalam proses lelang proyek pengadaan e-KTP. Irvanto membentuk konsorsium yang dibahas dalam rapat di ruko Fatmawati.
Irvanto dalam sidang juga menyatakan mengenal Andi Narogong. Dia mengenal Andi sejak SMA karena Andi merupakan kakak Vidi Gunawan.
PT Murakabi Sejahtera, menurutnya, sempat bergabung dalam salah satu konsorsium yang ikut ambil bagian di lelang proyek e-KTP. Hanya, konsorsium Murakabi kalah oleh PNRI, yang keluar sebagai pemenang tender. (bis/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini