Baca Juga: Setya Novanto Disebut Kunci Anggaran e-KTP |
Sejauh ini penyidik KPK baru memeriksa lima orang saksi, yaitu Andi Agustinus alias Andi Narogong, Vidi Gunawan, Yosep Sumartono, Muda Ikhsan Harahap, dan Made Oka Masagung. Namun nama terakhir absen pada pemanggilan hari ini.
Proses penyidikan itu terus berproses dan penyidik KPK terus mencari keterangan para saksi. Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut hal itu adalah strategi penyidikan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu kapankah KPK akan memanggil Novanto untuk diperiksa sebagai tersangka?
"Strategi mereka," ucap Agus singkat.
Terkait kasus tersebut, KPK telah menetapkan lima nama tersangka dalam korupsi pengadaan proyek e-KTP tahun 2011-2013 senilai Rp 5,9 triliun, yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Kelimanya adalah Dirjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto, eks Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman, pengusaha Andi Agustinus, politikus Golkar Setya Novanto, dan politikus Golkar Markus Nari.
Dari nama-nama itu, baru Irman dan Sugiharto yang telah divonis pada Kamis (20/7). Sementara itu, Andi Narogong, yang disebut merupakan pusat bagi-bagi duit haram e-KTP, berkas penyidikannya telah dilimpahkan ke tahap II dan akan segera menghadapi persidangan.
Setya Novanto sendiri diduga berperan sejak proses perencanaan, pembahasan anggaran, hingga pengadaan barang dan jasa. Ia disebut menggunakan tangan Andi Narogong untuk melaksanakan aksinya. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini