"Pemerintah Suriah memiliki tanggung jawab jelas untuk menjamin keselamatan rakyatnya, dan dengan jelas telah gagal melakukannya," ujar Komisioner Tinggi HAM PBB, Zeid Ra'ad al Hussein, dalam pernyataannya seperti dilansir Reuters, Kamis (15/12/2016).
![]() Warga Aleppo mengungsi ke tempat yang lebih aman |
"Pemerintah Suriah juga berkewajiban sesuai hukum internasional untuk memberikan bantuan medis bagi seluruh korban luka-luka dan sakit -- warga sipil dan petempur sama saja," imbuh Hussein.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Turki dan Rusia Sepakat Evakuasi Segera Warga Sipil dari Aleppo
Rencana evakuasi warga sipil di distrik-distrik yang dikuasai pemberontak, diumumkan pada Selasa (13/12) malam waktu setempat. Namun pada praktiknya, rencana itu gagal dilaksanakan.
Kegagalan itu terjadi setelah pada Rabu (14/12), Iran yang merupakan salah satu sekutu rezim Presiden Bashar al-Assad memberlakukan syarat baru soal evakuasi dua desa Syiah lainnya.
![]() Pasukan pemerintah Suriah berdiri di atas tank yang hancur dalam pertempuran di Aleppo |
Kesepakatan gencatan senjata antara pasukan Suriah dengan pemberontak yang tengah berlangsung bersamaan dengan rencana evakuasi warga sipil itu juga ikut dilanggar, setelah pertempuran di Aleppo kembali pecah pada Rabu (14/12) waktu setempat.
"Sementara alasan rusaknya kesepakatan gencatan senjata masih dipermasalahkan, dimulainya kembali pengeboman besar-besaran oleh pasukan pemerintah Suriah dan sekutu-sekutu mereka di area yang dipenuhi warga sipil hampir pasti merupakan pelanggaran hukum internasional dan kemungkinan besar mengarah pada kejahatan perang," terang Zeid.
Baca juga: PBB: Pemberontak Jadikan Warga Sipil Aleppo sebagai Tameng Hidup
"Kesepakatan sudah dicapai, bus-bus telah ditempatkan di lokasi, rombongan pertama siap diberangkatkan dan kemudian dilaporkan dihalangi oleh milisi pro-pemerintah (Suriah). Ini sungguh tidak bisa dibenarkan," tandasnya.
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini