PBB: Pemberontak Jadikan Warga Sipil Aleppo sebagai Tameng Hidup

PBB: Pemberontak Jadikan Warga Sipil Aleppo sebagai Tameng Hidup

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 15 Des 2016 10:18 WIB
Kerusakan di kota Aleppo akibat pertempuran pemberontak dengan pasukan Suriah (REUTERS/Omar Sanadiki)
Damaskus - Upaya evakuasi warga sipil dari Aleppo, Suriah terus dilakukan. Komisi Penyelidikan untuk Suriah (COI) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menerima laporan yang menyebut petempur oposisi menghalangi warga sipil yang ingin kabur dan menggunakan mereka sebagai tameng hidup.

"Ada tuduhan bahwa kelompok oposisi (Suriah)... mencegah warga sipil kabur dan juga petempur oposisi melekatkan diri ke dalam populasi warga sipil, sehingga menambah risiko warga sipil terbunuh atau luka-luka," terang COI soal laporan yang diterimanya, seperti dilansir AFP, Kamis (15/12/2016).

Laporan itu secara khusus menyebut bekas afiliasi Al-Qaeda, Fateh al-Sham Front dan kelompok pemberontak Ahrar al-Sham yang berpengaruh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Lampu Menara Eiffel Dipadamkan Sebagai Bentuk Protes Serangan di Aleppo

COI merupakan badan penyelidikan independen yang dibentuk PBB tahun 2011. COI bertugas mengumpulkan bukti-bukti soal pelanggaran HAM selama konflik Suriah berlangsung.

Pada Oktober lalu, Dewan HAM PBB memberi mandat kepada COI untuk melancarkan penyelidikan khusus terhadap krisis kemanusiaan di Aleppo. Pertempuran pasukan pemerintah Suriah bersama sekutunya melawan kelompok pemberontak semakin sengit di Aleppo dalam beberapa bulan terakhir.

Terlepas dari hal itu, COI juga menekankan bahwa tudingan pelanggaran HAM juga membayangi pasukan pro-pemerintah di Aleppo. Mulai dari eksekusi massal, penangkapan sewenang-wenang, penghilangan paksa hingga pemaksaan ikut wajib militer.

Baca juga: Pemberontak Suriah Menyerah di Aleppo, Musnah Sudah Harapan Menggulingkan Assad

COI juga menyebut pemerintahan Presiden Bashar al-Assad saat ini memiliki kendali efektif atas wilayah Aleppo sebelah timur, bekas markas kuat pemberontak. COI menegaskan, pemerintah Suriah memiliki kewajiban besar dalam menjamin pelanggaran HAM di Aleppo benar-benar berhenti.

Lebih lanjut, COI menyerukan agar warga sipil diperbolehkan meninggalkan area konflik dengan aman. Gencatan senjata untuk keperluan evakuasi warga sipil telah disepakati Turki, Rusia dan kelompok pemberontak pada Selasa (13/12) malam. Namun pada Rabu (14/12), pertempuran kembali pecah di Aleppo dan evakuasi pun tertunda.

Komisioner Tinggi HAM PBB Zeid Ra'ad al Hussein menyebut batalnya evakuasi itu sangat kejam dan tidak bisa dibenarkan karena sama saja memberikan harapan palsu pada warga sipil. "Kembali terjadinya pengeboman besar-besaran oleh pasukan pemerintah Suriah dan sekutu mereka di area yang dipenuhi warga sipil hampir pasti merupakan pelanggaran hukum internasional dan kemungkinan besar mengarah pada kejahatan perang," tandasnya.

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads