RIDO dan Dharma-Kun Tak Gugat Pilkada, KPU: Lengkapi Sejarah 2007-2017

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 12 Des 2024 14:42 WIB
Anggota KPU Jakarta, Dody Wijaya. (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

KPU Jakarta menghormati keputusan pasangan calon nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), dan pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, tidak menggugat hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). KPU menilai sikap tersebut melengkapi catatan sejarah Pilgub Jakarta sejak 2007.

"KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menghormati apa pun sikap dan keputusan pasangan calon terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan," kata anggota KPU Jakarta Dody Wijaya kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

"Hal ini melengkapi catatan sejarah Pilkada Jakarta 2024 yang tanpa sengketa di MK seperti Pilkada Jakarta 2007, 2012 dan 2017," sambungnya.

Dody mengatakan pihaknya akan segera menetapkan pasangan cagub-cawagub Jakarta terpilih. Dia mengatakan penetapan dilakukan usai Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK) di MK terbit.

"KPU Jakarta menunggu diterbitkannya BPRK dari MK dan paling lama 3 hari setelah terbitnya BRPK, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta akan menetapkan gubernur dan wakil gubernur Terpilih," ujarnya.

Batas pengajuan gugatan sengketa Pilkada Jakarta di MK telah ditutup. Pasangan Ridwan Kamil-Suswono tidak mengajukan sengketa Pilkada Jakarta 2024 ke MK.

Dilihat di situs MK, Kamis (12/12) pukul 00.06 WIB, tidak ada gugatan yang terdaftar atas nama Ridwan Kamil-Suswono. Jika sesuai jadwal, hari ini merupakan hari terakhir RK-Suswono dapat mengajukan gugatan ke MK.

Diketahui, MK memberikan batas waktu 3 hari kerja bagi pasangan calon untuk mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada ke MK. KPU DKI menetapkan hasil rekapitulasi pada Minggu (8/12), sehingga batas akhir RK-Suswono untuk mengajukan gugatan ialah Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB.

Hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Jakarta 2024 pun telah ditetapkan KPU. Pramono-Rano menjadi pasangan dengan peraih suara terbanyak. Berikut hasil rekapitulasi suara masing-masing paslon yang disusun sesuai nomor urut:

1. Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara (39,40%)
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara (10,53%)
3. Pramono Anung-Rano Karno: 2.183.239 suara (50,07%)

Simak Video 'Pendaftaran Sengketa Pilkada Jakarta di MK Ditutup, Tak Ada Gugatan dari RIDO':




(amw/rfs)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork