Hakim MK Tegur Bawaslu Papua Karena datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Senin, 06 Mei 2024 09:09 WIB
Foto: Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Tegur Bawaslu Papua datang Terlambat (Belia-detikcom)
Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024. Pihak Bawaslu dari Papua Tengah sempat ditegur oleh Hakim Arief Hidayat karena terlambat saat menghadiri sidang.

Momen itu terjadi saat sidang baru dimulai di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024) pukul 08.15 WIB. Agenda hari ini adalah mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait dan keterangan Bawaslu serta Pengesahan alat bukti para pihak.

Mulanya pihak Termohon (KPU) sedang membacakan jawaban hasil dapil Papua Tengah yang dimohonkan oleh PDIP.

"Sebentar-sebentar.. Itu lain kali nggak boleh terlambat ya Bawaslu dari Papua. Itu bukti dari Bawaslu belum diserahkan. Ya silakan duduk dulu," kata Hakim Arief dalam sidang.

Sementara itu, Arief juga meminta kepada semua peserta sidang untuk tidak meninggalkan ruang sidang sebelum selesai. Sebab masih ada pengumuman soal penundaan sidang.

"Ini seluruh peserta sidang tidak boleh ada yang meninggalkan dulu, karena nanti terakhir setelah selesai sesi ini seluruhnya, ada pengumuman kapan sidang ini di tunda. Jadi jangan meninggalkan ruang sidang. Terima kasih," ujarnya.

"Ayo silakan duduk. Kalau kursinya kurang bisa di pangku itu. Ayo duduk mama... Jangan berdiri terus. Mohon ditambah kursinya kalau kurang," pungkas Arief.




(bel/dwia)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork