Seorang saksi fakta yang dihadirkan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Achmad Husairi, mengaku mendengar cerita mengenai adanya intimidasi dari aparat tetapi enggan menyebutkan jelas informasi itu. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menilai kesaksian itu tidak bulat.
"Saya nggak ikut penghitungan. Teman saya habis nyoblos pulang. Dan perlu diketahui lagi, Pak, beberapa oknum kepala desa di Kecamatan Kedungdung dan di Robatal itu didatangi oleh seorang oknum. Di situ bilang bahwa kalau pengin aman, 02 harus menang," kata Achmad saat memberikan kesaksian dalam sidang sengketa Pilpres di MK, Senin (1/4/2024).
Lokasi kejadian disebut Achmad di Kedungdung, Sampang, Madura. Suhartoyo pun mencoba memperdalam kesaksian itu. Namun Achmad mengaku kurang paham karena mendengar cerita.
"Yang jelas saya dikasih tahu sama oknum kepala desa itu," ujar Achmad.
"Namanya tahu bapak?" tanya Suhartoyo lagi.
"Nggak bisa saya menyebutkan pak mohon maaf, saya khawatir jiwa saya akan terancam. Jangankan menyebutkan nama orang yang menyebut nama orang yang memberi tahu saya. Saya sendiri ke sini ini karena demi kebenaran, bertekad untuk hadir di persaksian yang mulia ini," kata Achmad.
Suhartoyo menilai kesaksian Achmad tidak utuh. Achmad pun tetap pada pendiriannya.
"Baik, Tapi keutuhan keterangan bapak jadi tidak bulat kalau memberikan keterangan," ujar Suhartoyo.
"Mohon maaf pak saya tidak bisa menyebutkan namanya," balas Achmad.
(amw/dhn)