Hotman: Tim AMIN Bagai Pungguk Merindukan Bulan, Semua Saksi Tak Bisa Buktikan

Hotman: Tim AMIN Bagai Pungguk Merindukan Bulan, Semua Saksi Tak Bisa Buktikan

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Senin, 01 Apr 2024 19:06 WIB
Hotman Paris (Mulia/detikcom)
Foto: Hotman Paris (Mulia/detikcom)
Jakarta -

Kuasa Hukum paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Hotman Paris Hutapea menanggapi sidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi yang sudah berjalan hari ini. Ia menilai keterangan ahli maupun saksi tim paslon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) di persidangan tidak akan menggugurkan kemenangan dari paslon nomor urut 2.

Hotman menyebut, kuasa hukum pemohon 01 yakni Bambang Widjojanto dan Refly Harun bagaikan pungguk merindukan bulan. Artinya, mengharapkan sesuatu yang tidak bisa terjadi.

"Saya melihat Bambang Widjojanto dan Refly Harun, kuasa hukum dari pemohon 1 bagaikan pungguk merindukan bulan," kata Hotman kepada wartawan di MK, Jakarta, Senin (1/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hotman mengatakan, bukti yang disertakan dalam sidang tidak bisa mengalamatkan suara paslon 2. Sebab, kata Hotman, selisih suara yang diperkarakan begitu jauh.

"Dia mau membatalkan suara 90 juta lebih dari 02, dia membawa 9 saksi fakta tapi 2 saksi fakta hanya mempersoalkan, satu mempersoalkan 1 mempersoalkan 300," ujarnya

ADVERTISEMENT

Menurutnya, persoalan 300 suara tersebut, tidak akan diterima oleh Majelis Hakim MK karena bias hukum. Ia mencontohkan saksi fakta pemohon 1 Achmad Husairi dari Sampang yang mengatakan melihat ada surat suara yang dibawa ke dalam kamar.

"Dia tidak tahu nomor urut berapa yang ditusuk, dia hanya bilang kayaknya di tengah, itu enggak bisa, jadi yang 300 gugur," ungkapnya.

"Dia juga nggak tahu siapa yang coblos, kalau hukum kan harus jelas," sambungnya.

Sementara itu, Hotman juga menyoal pemberian bansos yang juga dibawa ke persidangan oleh beberapa ahli dari pemohon . Hotman mengatakan, saksi-saksi tersebut adalah ahli nujum atau peramal.

"Semua saksi fakta dari 01 tidak bisa membuktikan satu suara pun yang cacat itu benar-benar hari ini, aku enggak bohong, maka benar rekan-rekan kita yang dua itu kayak pungguk merindukan bulan," tuturnya.

"Persidangan hanya bisa membuktikan bansos bisa membeli suara kalau ada bukti, kalau hanya ahli nujum yang didatangkan, omon-omon saja," imbuhnya.

(bel/dek)



Hide Ads