Fahri Hamzah Curiga Gugatan Sistem Pemilu ke MK Sudah Diatur

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 04 Jan 2023 23:02 WIB
Jakarta -

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, mencurigai gugatan sistem Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) telah diatur. Dia khawatir hasil keputusan MK pun telah ditentukan untuk meloloskan sistem Pemilu kembali ke proporsional tertutup.

"Saya agak takut dengan Sururudin (kuasa hukum pengugat ke MK), dan kawan-kawan ini sudah ada main mata dengan kelompok, yang khawatir saya, khawatir saya itu akan memudah Mahkamah Konstitusi mengambil keputusan, mengembalikan ke sistem tertutup," ucap Fahri Hamzah di program Adu Perspektif detikcom x Total Politik, dengan tema 'Mau Kembali Pemilu ala Orde Baru Perbaikan Demokrasi,' Rabu (4/1/2022).

Fahri menyampaikan itu setelah mendengar pendapat dari Sururudin yang juga ada di acara Adu Perspektif yang menyebut bahwa partai politik yang bisa menentukan anggota di DPR. Menurut Fahri, argumen dari Sururudin adalah argumen dari kekuasaan.

"Soalnya yang saya cium dari Sururudin ini bukan argumen intelektual, tapi argumen kekuasaan," katanya.

Fahri menuding sudah ada settingan dalam gugatan tersebut. Sururudin hanya sekedar mendaftarkan gugatan, dan sudah ada yang mengatur hasilnya.

"Seperti ada yang sudah mengatur di sana. 'Tenang aja kamu maju aja, nanti kamu hadir aja di MK. Pokoknya hasilnya akan mantap lah, kita atur barang ini.' Itu yang saya takut," kata Fahri.

Seperti diketahui, Fahri tidak sepakat dengan sistem proporsional tertutup. Menurutnya, sistem itu merupakan bentuk kemunduran.

"Waktu Mahkamah Konstitusi menginterpretasi bahwa yang dimaksud pemilu adalah sistem proporsional terbuka. Karena kita percaya dominasi struktur itu mau kita kurangi. Mereka (partai) boleh mencalonkan, tetapi Jangan dibiarkan dipilih oleh mereka, dipilihnya oleh rakyat. Karena unit penyelenggara negara dalam demokrasi adalah pejabat bukan institusi, bukan dalam sistem komunis atau di dalam sistem demokrasi terpimpin itu," ucapnya.

Jawaban Penggugat

Sururudin menjawab tuduhan dari Fahri. Dia mengatakan, tuduhan itu adalah ketidakpahaman dari Fahri.

"Pada intinya, ini ketidakpahaman. Mungkin perbedaan paham, perbedaan tafsir, atau kepentingan juga dari partai Gelora dengan partai-partai yang lain," katanya.

Dia pun menyebut, ada kemungkinan Partai Gelora tidak bisa memperkuat internalnya. Sehinga mencalonkan calon legislatif dari tokoh-tokoh yang kuat.

"Atau ketidakoptimisan dari Partai Gelora dalam menguatkan sistem kepartaian internalnya sendiri. Itu yang Saya khawatir. Partai politik yang Saya dukung harus memperkuat dirinya bukan memperkuat individu yang bergerak secara individualis, yang secara gerak melemahkan partai politik itu sendiri," ucapnya.

Lihat juga Video: Mau Pemilu ala Orba atau Perbaikan Demokrasi







(aik/knv)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork