Politikus Partai Gerindra sekaligus pentolan band Dewa 19 Ahmad Dhani berencana maju kembali menjadi calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2024 mendatang. Ahmad Dhani ingin menjadi bagian dari Komisi III DPR RI.
"Belum tahu (komisi), tergantung pimpinan. Inginnya sih Komisi III," kata Ahmad Dhani di gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022).
Alasannya, kata Ahmad Dhani, ingin merealisasikan cita-citanya membangun komisi penegakan hukum di Indonesia.
"Ya untuk mendistribusikan atau lebih melaksanakan cita-cita saya untuk membuat komisi penegakan hukum," ujarnya.
Dia mengatakan ide tersebut muncul saat dirinya dipenjara soal kasus pencemaran nama baik beberapa tahun silam. Dia menyebut komisi penegakan hukum nantinya sama seperti KPK, bedanya nanti akan fokus mengawasi lembaga penegak hukum.
"Itu kan sebuah ide yang timbul saat saya di penjara. Membuat komisi penegakan hukum. Seperti KPK lah, kalau KPK khusus untuk korupsi, ini khusus untuk penegakan hukum. Yang bener-bener diintai itu kalau KPK kan kebanyakan gubernur dan bupati, ini lebih ke penegak hukum, polisi, jaksa dan hakim," ujarnya.
Optimis Menang di 2024
Ahmad Dhani sebelumnya berencana maju kembali menjadi calon anggota legislatif di Pemilu 2024 mendatang. Ahmad Dhani optimistus bisa menjadi anggota Dewan.
"(Optimistis menang) karena saya di luar, yang 2019 kan saya di dalam, di dalam penjara, kali ini saya di luar penjara. Saya yakin menang," kata Ahmad Dhani di gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (8/8).
Lihat juga video 'Senandung 'Tuhan Kirimkan Pemimpin Baik Hati' Ahmad Dhani dan PKB':
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
(rfs/rfs)