Polres Indragiri Hulu (Inhu) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Melalui Polsek Kelayang, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Rudi Syahputra, menggelar patroli monitoring di sepanjang Sungai Indragiri, Minggu (24/8/2025).
Patroli yang menyasar lima desa-Desa Lubuk Sitarak, Petonggan, Batu Sawar, Dusun Tua Pelang, dan Dusun Tua-ini melibatkan personel Polsek, Sekcam Kelayang, serta tim gabungan. Hasilnya, tidak ditemukan adanya aktivitas pocai (alat penambangan ilegal) di sepanjang sungai.
Meski demikian, tim patroli masih mendapati sejumlah perahu pencari pasir dan batu yang bersandar di pinggir sungai. Kapolsek bersama Sekcam Kelayang, Tukimin, langsung memberikan imbauan kepada masyarakat pemilik perahu agar tidak beralih melakukan aktivitas PETI dan bersama-sama menjaga lingkungan.
"Masyarakat sudah memahami dan mengerti imbauan untuk menghentikan aktivitas PETI," kata Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Siregar, Senin (25/8/2025).
Sementara itu, di Desa Kuala Lala Ditemukan pocay dengan kondisi sudah terbenam (tenggelam). Polisi memberikan imbauan kepada masyarakat untuk melakukan pembongkaran mandiri terhadap pocai milik masyarakat, serta menghimbau agar tidak melakukan penambangan tanpa izin di sepanjang sungai Indragiri.
"Di Desa Pasir Kelampaian masyarakat melakukan pembongkaran mandiri terhadap pocai dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan PETI di sepanjang Sungai Indragiri," katanya.
Lebi lanjut Fahrian mengatakan pihaknya bekerja sama dengan pemerintah untuk saling mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penambangan emas secara ilegal.
"Dari hasil patroli tidak ditemukan adanya aktivitas PETI di sepanjang Sungai Indragiri," pungkasnya.
Melihat Kejernihan Sungai Kuantan Jelang Pacu Jalur dari Lensa Drone:
(mei/dhn)