Polres Indragiri Hulu (Inhu) memulai melakukan operasi penambangan emas tanpa izin (PETI). Upaya ini digelar demi melestarikan lingkungan dan menjaga Sungai Indragiri tetap jernih.
Operasi digelar sejak Kamis malam, 21 Agustus 2025. Operasi digelar dengan menyasar PETI yang ada di sepanjang aliran Sungai Indragiri.
"Operasi ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polres Inhu dalam menekan aktivitas ilegal yang merusak ekosistem sungai sekaligus mengancam keselamatan masyarakat," ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, Jumat (22/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, menjelaskan, kegiatan penertiban dilakukan secara menyeluruh di beberapa titik yang kerap dijadikan lokasi aktivitas PETI. Dalam razia itu, petugas mendapati sejumlah rakit dompeng dan peralatan tambang, termasuk beberapa unit yang sudah dalam keadaan rusak atau tidak lagi beroperasi.
"Meski ada yang tidak beroperasi, seluruh rakit tetap kami himbau agar segera dibongkar. Jangan sampai nantinya dimanfaatkan kembali untuk kegiatan PETI. Kami minta kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang merusak sungai," kata Misran.
Ia menambahkan, kegiatan PETI bukan hanya merusak keindahan Sungai Indragiri, tetapi juga berpotensi menimbulkan bencana lingkungan seperti pencemaran air, abrasi, hingga mengganggu mata pencaharian masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sungai. Oleh karena itu, Polres Inhu mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga sungai sebagai warisan penting bagi generasi mendatang.
Razia PETI ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Inhu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mendukung program pelestarian lingkungan. "Kami berharap dengan kesadaran bersama, Sungai Indragiri kembali jernih dan bersih, bebas dari aktivitas PETI," tutup Misran.
Melihat Kejernihan Sungai Kuantan Jelang Pacu Jalur dari Lensa Drone:
(mea/zap)