Duo begal yang kerap meresahkan warga di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, ditangkap polisi. Salah satu pelaku berstatus sebagai pelajar.
Penangkapan kedua pelaku, SS dan DS ini berdasarkan laporan polisi yang diterima pada Kamis, 7 Agustus 2025. Saat itu kedua pelaku membegal motor milik korban R yang sedang melintas di Jalan Abdul Jalil, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
"Berdasarkan laporan polisi tersebut kami melakukan penyelidikan dan akhirnya kedua pelaku berhasil kami amankan pada Jumat (22/8) dini hari di Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru," jelas Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Laterda, Jumat (22/8/2025 malam.
Saat itu, salah satu pelaku membawa 1 unit motor Kawasaki Ninja di Simpang Beringin. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti 1 motor Honda Beat dan 2 buah helm.
"Kedua terduga pelaku ini, yang satu pelajar dan satu tidak bekerja," imbuhnya.
John Laterda mengatakan, dalam aksinya tersebut kedua pelaku mempersenjatai diri dengan senjata tajam dan senjata api mainan untuk menakut-nakuti korban.
"Saat ini 2 terduga pelaku diamankan di Polres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
(mea/mea)