Kapolres Pelalawan Pasang Plang Tegaskan Larangan Garap Lahan Eks Karhutla

Kapolres Pelalawan Pasang Plang Tegaskan Larangan Garap Lahan Eks Karhutla

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 03 Okt 2025 18:00 WIB
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara memasang plang larangan aktivitas di lahan bekas karhutla, Jumat (3/10/2025).
Foto: Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara memasang plang larangan aktivitas di lahan bekas karhutla. (dok. Polres Pelalawan)
Pelalawan -

Pemasangan plang larangan aktivitas di kawasan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berlanjut ke Kabupaten Pelalawan. Polisi bersama Forkopimda memasang plang larangan aktivitas di lahan bekas karhutla di Jalan Lintas Timur-Abdul Jalil, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara dan Bupati H Zukri Misran memimpin langsung pemasangan plang tersebut, pada Jumat (3/10/2025). AKBP John mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan yang bertujuan memulihkan lahan bekas karhutla.

"Tujuan kegiatan pemasangan plang peringatan larangan pembakaran hutan dan lahan adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya pembakaran hutan dan lahan, serta untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pelalawan," kata John.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara memasang plang larangan aktivitas di lahan bekas karhutla, Jumat (3/10/2025).Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara memasang plang larangan aktivitas di lahan bekas karhutla, Jumat (3/10/2025). Foto: dok. Polres Pelalawan

John mengatakan plang tersebut bukan sekadar penanda, tetapi memuat peringatan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas apapun di lahan yang berstatus quo.

"Dengan adanya kegiatan pemasangan plang peringatan larangan pembakaran hutan dan lahan, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya pembakaran hutan dan lahan, serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pelalawan," ujarnya.

Polres Pelalawan dan Forkopimda berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dalam upaya pencegahan pembakaran hutan dan lahan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Syafrizal, Wakapolres Pelalawan Kompol Asep Rahmat, Asisten 1 Setda Sekda Kabupaten Pelalawan Zulkifli, dan Kadis DLH Pelalawan yang diwakili oleh Febrian Abdullah.

Lihat juga Video 'Menhut Ungkap Karhutla Turun, Tapi Riau & Kalsel Diminta Hati-hati':

(mea/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads