Polda Riau Terima Penghargaan dari Menteri P2MI Usai Bongkar Kasus TPPO

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 17 Jul 2025 19:36 WIB
Polda Riau menerima penghargaan dari Kementerian P2MI usai bongkar kasus TPPO. (Foto: dok. Polda Riau)
Jakarta -

Polda Riau menerima penghargaan dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), yang diserahkan secara langsung oleh Abdul Kadir Karding. Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian P2Mi atas kontribusi Polda Riau dalam upaya penindakan dan penegakan hukum terhadap sindikat kejahatan terhadap pekerja migran Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan, dan Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Kris Tofel. Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, di Mapolda Riau, Kamis (17/7/2025).

Pada kesempatan itu, Abdul Karding menyampaikan terima kasih atas kerja keras Polda Riau dalam upaya menyelamatkan terhadap puluhan calon pekerja migran yang akan diberangkatkan secara non-prosedural, dari Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis, pada kurun waktu 2-4 Juli 2025.

"Saya menyampaikan apresiasi kerja Polda Riau dan dukungan yang kuat dari Gubernur terhadap upaya menyelamatkan warga negara kita dari penyelundupan orang dan perdagangan orang," kata Abdul Karding.

Dalam sambutannya, Abdul Karding sempat memperkenalkan Sekjen Kementerian P2MI, Irjen Pol Dwiyono yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia sempat berseloroh dengan menyebutkan bahwa Kementerian P2MI adalah 'rumah kedua polisi'.

"Beliau ini Akpol '94. Jadi, Pak Kapolda, Kementerian P2MI termasuk rumah kedua bagi polisi. Ada satu Komjen, satu Irjen, ada 4 Brigjen, 6 Kombes, ada 24 lainnya dari polisi. Kalau presentasi dari jumlah pegawai yang ada kira-kira ya ada 5 persen dari polisi," kata Karding disambut tepuk tangan.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Dirkrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan, dan Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Kris Tofel menerima penghargaan dari Kementerian P2MI usai bongkar kasus TPPO, Kamis (17/7/2025)./Foto: dok. Polda Riau

Sementara itu, Kapolda Irjen Herry Heryawan menyampaikan komitmen kuat dalam pencegahan dan pemberantasan TPPO, baik itu pengiriman pekerja migran ilegal yang berimplikasi terhadap pelanggaran hukum.

"Penegakan hukum yang kita lakukan ini juga bisa memberikan rasa adil kepada kita semua dan juga memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakat, terutama pekerja migran," kata Irjen Herry Heryawan, Kamis (17/7/2025).

Herry Heryawan menyampaikan, Provinsi Riau merupakan salah satu daerah yang rawan karena berbatasan langsung dengan Malaysia. Oleh sebab itu, ia menyampaikan pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap para pelaku TPPO ini hingga ke akar-akarnya.

Pada kesempatan ini pula, jajaran Forkopimda Provinsi Riau melakukan deklarasi bersama dalam upaya pemberantasan dan pencegahan TPPO. Pj Sekda Provinsi Riau M Job Kurniawan yang mewakili Gubernur Riau menyampaikan kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi ini adalah penanda komitmen Forkopimda tidak akan tinggal diam terhadap kejahatan luar biasa perdagangan orang.

"Riau adalah provinsi yang langsung berbatasan dengan negara tetangga, dengan akses laut yang terbuka. Posisi strategis ini membawa potensi ekonomi, tetapi sekaligus menjadikan Riau sebagai jalur rawan penyelundupan pekerja migran ilegal," kata M Job.

Seperti diketahui, Polda Riau baru-baru ini mengungkap kasus TPPO dalam upaya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia. Dalam operasi pada tanggal 2-5 Juli 2025, Polda Riau telah mengamankan 58 korban TPPO dan menangkap 11 orang tersangka.

Sebelumnya, Polda Riau juga telah mengungkap banyak kasus TPPO. Terhitung sejak 2024, Polda Riau telah menyelamatkan 100-an korban TPPO dalam kasus pengiriman pekerja migran ilegal.

Simak juga Video: KP2MI Bertemu Kapolri, Koordinasi Masalah Pekerja Migran Ilegal




(mei/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork