Kapolda Irjen Herry Heryawan Sambut Positif Pembentukan Posbankum Riau

Kapolda Irjen Herry Heryawan Sambut Positif Pembentukan Posbankum Riau

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 21 Okt 2025 13:13 WIB
Kemenkum RI meresmikan Posbankum di Provinsi Riau. Peresmian dihadiri langsung Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Selasa (21/10/2025).
Foto: Kemenkum RI meresmikan Posbankum di Provinsi Riau. (Mei Amelia/detikcom)
Pekanbaru -

Kementerian Hukum RI (Kemenkum) meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Provinsi Riau. Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyambut positif adanya Posbakum ini sebagai solusi untuk penyelesaian konflik di tengah-tengah masyarakat.

Peresmian Posbakum ini dihadiri langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Dalam sambutannya, ia menyampaikan Posbankum merupakan bukti negara hadir di tengah-tengah masyarakat. Turut hadir dalam peresmian, Sekjen Kemenkum Nico Afinta, Gubernur Riau Abdul Wahid, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, Kepala BNNP Riau Brigjen Christ Pusung, Plt Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Sutikno, dan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI Mien Usihen.

"Kehadiran Posbankum adalah salah satu solusi untuk menghadirkan layanan hukum kepada masyarakat," kata Supratman di Balai Serindit Gubenuran Riau, Pekanbaru, Selasa (21/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyampaikan Posbankum merupakan tindak lanjut dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Secara nasional telah terbentuk 56% dari 83.900 desa/kelurahan di seluruh Indonesia. Provinsi Riau sendiri merupakan salah satu dari 11 provinsi yang Posbakumnya telah terbentuk 100 persen.

Posbakum diharapkan menjadi etalase penyelesaian segala sengketa yang terjadi di masyarakat. Para kades diharapkan menjadi juru damai, sehingga konflik sosial itu tidak perlu diselesaikan hingga ke tingkat peradilan.

ADVERTISEMENT

"Semua konflik, baik itu konflik agraria, sengketa lahan, gugat cerai, soal warisan, kasus pidana ringan itu harusnya bisa diselesaikan (di Posbankum). Dan wadahnya sudah terbentuk, kami apresiasi kepada Pak Gubernur yang menunjukkan komitmennya," katanya.

Kemenkum RI meresmikan Posbankum di Provinsi Riau. Peresmian dihadiri langsung Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Selasa (21/10/2025).Kemenkum RI meresmikan Posbankum di Provinsi Riau. Peresmian dihadiri langsung Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Selasa (21/10/2025). Foto: Mei Amelia/detikcom

Insentif bagi Paralegal

Kemenkum memberikan insentif bagi paralegal di Posbakum, yang besarannya ditentukan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. "Kami di Kementerian Hukum sudah memberi bantuan kepada organisasi pemberi bantuan hukum untuk membantu masyarakat yang melanjutkan proses litigasinya," katanya.

Supratman mencontohkan Pemprov Riau memberikan insentif sebesar Rp 5 juta untuk satu organisasi bantuan hukum yang membantu masyarakat menyelesaikan kasus. "Kemenkum ada bantu 22 organisasi bantuan hukum se-Provinsi, itu satu kasus pemerintah bantu Rp 5 juta untuk penanganan kasus yang lanjut ke pengadilan," katanya.

Sementara itu, Gubernur Riau Abdul Wahid menyampaikan apresiasi atas pembentukan Posbankum ini. Posbankum ini membantu memberikan akses hukum bagi masyarakat dalam mendapatkan hak-haknya.

"Ini sesuai dengan Asta Cita Pak Prabowo untuk menghadirkan keadilan bagi seluruh masyarakat. Posbakum ini sangat membantu dan ini juga membantu kami mengedukasi masyarakat tentang hukum dan akses kepada masyarakat," kata Abdul Wahid.

"Bahkan Posbakum juga bisa membuat narasi perjanjian, sehingga konflik, sebelum terjadi konflik itu bisa terselesaikan," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyambut positif atas terbentuknya Pos Bantuan Hukum di Provinsi Riau ini.

"Kami mengapresiasi pembentukan Posbankum, ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, sehingga apa yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan tidak perlu dibawa ke aparat penegak hukum," kata Herry Heryawan.

Sementara itu, Kakanwil Kemenhumkam Provinsi Riau Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan kegiatan ini merupakan momentum penting dan strategi untuk menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan merata serta berkeadilan bagi seluruh masyarakat. Di Provinsi Riau sendiri saat ini telah terbentuk 1.862 Posbankum yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan.

Rudy menyampaikan Kakanwil Kemenkumham juga telah bekerja sama dan berkolaborasi dengan 2.500 dari total 3.724 paralegal. "Ada 1.124 paralegal lagi yang akan segera mendapatkan pelatihan di Bulan Oktober ini," kata Rudy.

Pada kesempatan itu, Kanwil Kemenkum Riau juga melakukan penandatanganan kerja sama (PKS) dengan Pemprov Riau, 12 Kota/Kabupaten se-Provinsi Riau, Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Badan Pembinaan Hukum, serta sejumlah perguruan tinggi di Riau.




(mea/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads