Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyerukan kepada semua negara yang menjadi anggota Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk keluar dari lembaga tersebut. Trump menyebut ICC kini "tidak terkendali".
Seruan tersebut, seperti dilansir AFP, Rabu (23/9/2026), disampaikan Trump dalam pidatonya di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (22/9) waktu setempat.
"Amerika Serikat juga menentang lembaga yang tidak terkendali, yang dikenal sebagai Mahkamah Pidana Internasional," ujar Trump.
"Saya menyerukan kepada semua negara anggota ICC untuk segera mengundurkan diri secara resmi dari lembaga yang bertindak sewenang-wenang ini," cetus Presiden AS itu dalam pidatonya.
Trump menyampaikan seruan ini setelah Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Marco Rubio bersumpah untuk membubarkan ICC "selangkah demi selangkah". Rubio menggambarkan pengadilan internasional itu sebagai "ancaman yang tidak dapat ditoleransi terhadap kedaulatan AS".
ICC merupakan pengadilan independen permanen yang mengadili individu-individu atas kejahatan-kejahatan terburuk di dunia, mulai dari genosida, kejahatan perang, hingga kejahatan terhadap kemanusiaan.
Washington telah menjatuhkan serangkaian sanksi terhadap para pejabat ICC karena marah atas penerbitan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu, sekutu dekat AS.
(nvc/dhn)