Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Marco Rubio pada Selasa (18/8) menyerang International Criminal Court (ICC) atau Mahkamah Pidana Internasional. Ia menyebut lembaga tersebut "korup dan telah dipolitisasi besar-besaran." Selain itu Ia juga menuduh pengadilan tersebut telah "menyalahgunakan kewenangannya dengan niat buruk dan melampaui mandatnya."
Rubio mengumumkan sanksi terhadap Presiden ICC, Tomoko Akane dari Jepang dan jaksa senior, Abdoulaye Seye dari Senegal. Sanksi tersebut mencakup pembekuan aset yang mereka miliki di Amerika Serikat dan pembatasan akses menyeluruh terhadap sistem keuangan AS.
Sejak tahun 2002, ICC telah berupaya menuntut individu yang bertanggung jawab atas kejahatan perang, genosida, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Pengadilan ini berbasis di Den Haag, Belanda, sama seperti International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional yang merupakan bagian dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan bertugas menyelesaikan sengketa antarnegara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbeda dengan ICJ, ICC memiliki 125 negara anggota, bukan seluruh 193 negara anggota PBB. Amerika Serikat, Rusia, dan Cina termasuk di antara negara-negara yang belum bergabung, demikian pula beberapa negara lain di Asia dan Afrika Utara.
Rubio sebelumnya mengancam akan membongkar pengadilan tersebut "sedikit demi sedikit." Dalam sebuah pernyataan pada Juli lalu, Departemen Luar Negeri AS memaparkan sejumlah langkah yang sedang dipertimbangkan pemerintah AS dalam kampanyenya melawan ICC.
Langkah-langkah tersebut meliputi pembatasan visa bagi staf ICC dan sanksi yang lebih keras terhadap pengadilan maupun organisasi yang terafiliasi ICC. Selain itu, AS juga mengisyaratkan akan meningkatkan pengawasan terhadap negara-negara yang tetap mengikuti kewenangan ICC namun tetap menerima bantuan dari Amerika Serikat.
AS sebenarnya telah lama berselisih dengan ICC. Namun, para pakar hukum di berbagai negara menilai bahwa eskalasi terbaru ini menandai perubahan yang signifikan.
Bagaimana Washington meningkatkan tekanan terhadap Den Haag
"Apa yang dilakukan Amerika Serikat dan Marco Rubio saat ini pada dasarnya adalah mempublikasikan sesuatu yang sudah berlangsung selama lebih dari satu tahun," kata Andreas Schller, Wakil Direktur Program Kejahatan Internasional dan Akuntabilitas Hukum di European Center for Constitutional and Human Rights (ECCHR) di Berlin, kepada DW pada Juli lalu.
"Amerika Serikat telah menggunakan berbagai bentuk tekanan diplomatik terhadap negara-negara lain dalam upaya mengubah sikap mereka. Bahkan dalam beberapa kasus mereka mencatat sikap dari negara-negara lain terkait ICC," tambahnya.
Schller juga menuturkan, "fakta bahwa langkah ini telah menjadi kampanye AS menunjukkan bahwa upaya tersebut dijalankan secara strategis. Tujuannya agar cakupannya lebih luas dan negara-negara lain, termasuk yang bukan anggota ICC, juga dilibatkan untuk memberikan tekanan."
ICC: pengadilan untuk memastikan tidak ada pelaku kejahatan yang tidak diadili
Amerika Serikat bukan anggota ICC. Artinya, kejahatan yang dilakukan di wilayah AS umumnya tidak berada dalam yurisdiksi pengadilan tersebut. Namun ICC dapat mengadili dugaan kejahatan berat yang dilakukan di negara-negara anggota. Prinsip inilah yang antara lain menyebabkan dikeluarkannya surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia, Vladimir Putin dan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
Akar pembentukan ICC berawal dari sejarah masa lalu. Pengadilan Nrnberg setelah Perang Dunia II, yang mengadili tokoh-tokoh utama rezim Nazi, menjadi tonggak lahirnya hukum pidana internasional modern. Setelah dibentuknya pengadilan kejahatan perang pada tahun 1990-an tuntutan untuk mendirikan pengadilan permanen semakin kuat. Terutama pasca konflik di negara-negara bekas Yugoslavia dan genosida di Rwanda,
Bagi Kai Ambos, pakar hukum internasional dari Universitas Gttingen, inti persoalannya adalah "pertanyaan mendasar mengenai pertanggungjawaban," baik dalam konteks konflik di Ukraina, Iran, maupun Gaza.
"Kejahatan-kejahatan serius seperti itu terjadi dan tak terhindarkan, apa pun konfliknya. Sementara pihak-pihak yang paling bertanggung jawab, terutama para pemimpin pemerintahan dan tokoh-tokoh yang berkuasa, tidak mendapatkan hukuman. Tidak ada yang terjadi terhadap mereka. Itu tidak dapat diterima oleh korban terdampak dan pada akhirnya juga oleh kita semua," kata Ambos kepada DW sebelum sanksi terbaru AS diumumkan.
Apakah warga negara AS bisa diadili oleh ICC?
Dalam sebuah video singkat pada bulan Juli, Rubio mengatakan bahwa pengadilan tersebut merupakan ancaman bagi seluruh sistem hukum Amerika Serikat.
"Petugas Patroli Perbatasan yang memindahkan pelaku kriminal berbahaya dari negara kita, marinir AS yang mempertaruhkan nyawa untuk membela bangsa kita, jika kita tidak melakukan apa-apa, mereka semua akan diadili dan memohon belas kasihan hakim-hakim asing yang berada ribuan kilometer jauhnya," ujarnya.
Saat ini tidak ada perkara terhadap warga negara Amerika Serikat yang sedang diproses di ICC. Tindakan petugas Imigrasi dan Bea Cukai AS sebagian besar berlangsung di wilayah Amerika Serikat sendiri, yang berada di luar yurisdiksi ICC.
Namun, situasinya berbeda dengan kasus pembunuhan berencana terhadap para tersangka penyelundup narkoba di kawasan Karibia yang melibatkan otoritas AS. Mantan Jaksa ICC, Luis Moreno Ocampo, pada bulan November menyatakan bahwa tindakan tersebut berpotensi dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan.
Bagaimana ICC dapat bertahan menghadapi tekanan ini?
Ambos khawatir bahwa apa yang disebut sebagai chilling effect dapat semakin menguat. Istilah ini mengacu pada situasi di mana para jaksa ICC mungkin menjadi lebih berhati-hati ketika menangani kasus yang melibatkan warga negara Amerika Serikat.
"Selain itu, ada juga masalah kepatuhan berlebihan terhadap sanksi (overcompliance). Utamanya ketika perusahaan-perusahaan di luar Amerika Serikat memutuskan untuk tidak lagi bekerja sama dengan ICC karena khawatir bisnis mereka di AS akan terdampak," jelasnya.
Pada tahun 2025, Departemen Luar Negeri AS telah menjatuhkan serangkaian sanksi terhadap ICC dan sejumlah hakimnya. Sebagai respon, pengadilan tersebut mengurangi ketergantungannya pada Amerika Serikat, misalnya dengan mengganti perangkat lunak Microsoft Office dengan alternatif perangkat lunak sumber terbuka (open-source) dari Jerman.
Pakar ECCHR, Andreas Schller, melihat banyak cara yang dapat dilakukan negara-negara anggota untuk mendukung ICC.
"Jika negara dengan kekuatan menengah dan negara-negara kecil bersatu menghadapi Amerika Serikat dan menjadi pilar pendukung bagi institusi-institusi internasional, serta melawan tekanan ini bersama-sama, maka itulah hal yang paling penting," katanya.
Uni Eropa segera menyatakan dukungannya kepada ICC setelah ancaman Rubio pada bulan Juli. Menteri Luar Negeri Jerman, Johann Wadephul, juga membela pengadilan tersebut dengan mengatakan bahwa ICC membuat dunia menjadi "lebih aman dan lebih adil."
Ironisnya, Senat Amerika Serikat pernah mengungkapkan pandangan serupa pada tahun 2022 setelah invasi besar-besaran Rusia ke Ukraina. Dalam sebuah resolusi, Senat menggambarkan ICC sebagai "sebuah pengadilan internasional yang berupaya menegakkan supremasi hukum" dan menyambut baik penyelidikan yang dilakukan terhadap Rusia.
Salah satu pengusul resolusi tersebut, yang diperkenalkan oleh mendiang Senator Partai Republik AS, Lindsey Graham, adalah tidak lain dan tidak bukan yaitu Marco Rubio. Tokoh yang kini menjabat sebagai Menteri Luar Negeri Amerika Serikat.
Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris
Diadaptasi oleh Muhammad Athif Aiman
Editor: Yuniman Farid










































