Kongres Peru memakzulkan presiden interim Jose Jeri pada Selasa (17/2) waktu setempat. Pemakzulan ini terjadi setelah dia dijerat tuduhan korupsi dan baru menjabat selama empat bulan saja.
Jeri merupakan kepala negara ketujuh di Peru dalam 10 tahun terakhir dan yang terbaru digulingkan karena tuduhan korupsi.
Jeri yang berusia 39 tahun ini, seperti dilansir AFP, Rabu (18/2/2026), dituduh melakukan perekrutan secara tidak wajar terhadap sejumlah pejabat wanita dalam jajaran pemerintahannya. Dia juga diduga terlibat praktik korupsi yang melibatkan seorang pengusaha China.
Menjabat sejak Oktober tahun lalu, Jeri mengambil alih kekuasaan dari mantan Presiden Dina Boluarte yang juga dimakzulkan di tengah protes terhadap korupsi dan gelombang kekerasan yang terkait dengan kejahatan terorganisir.
Jaksa setempat, pekan lalu, meluncurkan penyelidikan tentang "apakah kepala negara telah menggunakan pengaruh yang tidak semestinya" dalam penunjukan sejumlah pejabat pemerintahan. Jeri menegaskan dirinya tidak bersalah atas tuduhan yang menjeratnya.
Jeri yang sebelumnya menjabat sebagai kepala parlemen unikameral Peru, diangkat tahun lalu untuk menyelesaikan sisa masa jabatan Boluarte, yang tersisa hingga Juli tahun ini, sebelum presiden yang baru mengambil alih kekuasaan setelah pemilu digelar pada 12 April mendatang.
Jeri secara konstitusional dilarang untuk mencalonkan diri dalam pemilu tersebut.
(nvc/ita)