Otoritas Afrika Selatan (Afsel) mengumumkan pengusiran Wakil Duta Besar Israel, Ariel Seidman, dari wilayahnya. Seidman dituduh terlibat dalam "pelanggaran norma diplomatik yang tidak dapat diterima", yang menantang kedaulatan Afsel.
Departemen Hubungan Internasional dan Kerja Sama Afsel, seperti dilansir Associated Press dan Al Jazeera, Sabtu (31/1/2026), memberikan waktu 72 jam kepada Seidman untuk segera meninggalkan Afsel, setelah menyatakan dia sebagai persona non grata pada Jumat (30/1) waktu setempat.
Persona non grata merupakan istilah diplomatik yang menyatakan bahwa seseorang tidak lagi diterima di suatu negara.
Seidman secara resmi menjabat sebagai charge d'affaires pada Kedutaan Besar Israel di Pretoria. Seidman merupakan tokoh diplomatik paling senior Israel di Afsel setelah Tel Aviv menarik pulang Duta Besarnya pada tahun 2023 lalu.
Dalam pernyataannya, Departemen Hubungan Internasional dan Kerja Sama Afsel menjelaskan bahwa pengusiran Seidman itu "menyusul serangkaian pelanggaran norma dan praktik diplomatik yang tidak dapat diterima, yang merupakan tantangan langsung terhadap kedaulatan Afrika Selatan".
Departemen Hubungan Internasional dan Kerja Sama Afsel menuduh Seidman melancarkan "serangan yang menghina" terhadap Presiden Afsel Cyril Ramaphosa melalui sejumlah postingan media sosial. Tidak disebutkan lebih lanjut soal isi postingan tersebut.
Seidman juga dituduh melanggar protokol diplomatik, terkait "kegagalan yang disengaja" dalam memberitahu Departemen Hubungan Internasional dan Kerja Sama Afsel "tentang dugaan kunjungan seorang pejabat senior Israel" ke negara tersebut.
"Tindakan semacam itu merupakan penyalahgunaan hak istimewa diplomatik yang berat dan pelanggaran mendasar terhadap Konvensi Wina. Tindakan tersebut secara sistematis telah merusak kepercayaan dan protokol yang penting untuk hubungan bilateral," kata Departemen Hubungan Internasional dan Kerja Sama Afsel.
(nvc/idh)