Israel mengambil langkah balasan dengan mengusir seorang diplomat senior Afrika Selatan (Afsel) dari wilayahnya. Langkah ini dilakukan setelah Pretoria mengusir Wakil Duta Besar Israel, Ariel Seidman, dari wilayah Afsel terkait tuduhan pelanggaran norma diplomatik dan menghina Presiden Cyril Ramaphosa.
Kementerian Luar Negeri Israel, seperti dilansir Associated Press dan Al Jazeera, Sabtu (31/1/2026), mengumumkan pengusiran seorang diplomat senior Afsel bernama Shaun Edward Byneveldt. Pengumuman ini disampaikan hanya beberapa jam setelah otoritas Afsel mengumumkan pengusiran Seidman dari wilayahnya.
Dalam pengumumannya, Kementerian Luar Negeri Israel menetapkan Byneveldt sebagai persona non grata dan memberikan waktu 72 jam untuk segera meninggalkan Israel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Langkah-langkah tambahan akan dipertimbangkan pada waktunya," kata Kementerian Luar Negeri Israel dalam pernyataan yang dibagikan di media sosial.
Menurut situs resmi pemerintah Afsel, Byneveldt merupakan Duta Besar Afsel untuk Negara Palestina, yang bekerja di kantornya di area Ramallah, Tepi Barat.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Afsel, yang secara resmi disebut Departemen Hubungan Internasional dan Kerja Sama Afsel, Chrispin Phiri, mengatakan bahwa "sikap obstruktif Israel memaksa pengaturan yang menggelikan di mana (Byneveldt) diakreditasi melalui negara yang menduduki negara tuan rumah".
"Hal ini menggarisbawahi penolakan Israel untuk menghormati konsensus internasional tentang kedaulatan negara Palestina," sebutnya.
Pada Jumat (30/1), Departemen Hubungan Internasional dan Kerja Sama Afsel mengumumkan pengusiran Seidman, yang secara resmi menjabat sebagai charge d'affaires pada Kedutaan Besar Israel di Pretoria. Dia merupakan tokoh diplomatik paling senior Israel di Afsel setelah Tel Aviv menarik pulang Duta Besarnya pada tahun 2023 lalu.
Seidman diberi waktu 72 jam untuk segera meninggalkan Afsel, setelah negara itu menyatakan dia sebagai persona non grata pada Jumat (30/1) waktu setempat. Persona non grata merupakan istilah diplomatik yang menyatakan bahwa seseorang tidak lagi diterima di suatu negara.
Dalam pernyataannya, Departemen Hubungan Internasional dan Kerja Sama Afsel menjelaskan bahwa pengusiran Seidman itu "menyusul serangkaian pelanggaran norma dan praktik diplomatik yang tidak dapat diterima, yang merupakan tantangan langsung terhadap kedaulatan Afrika Selatan".
Otoritas Afsel menuduh Seidman melancarkan "serangan yang menghina" terhadap Presiden Ramaphosa melalui sejumlah postingan media sosial. Tidak disebutkan lebih lanjut soal isi postingan tersebut.
Dia juga dituduh melanggar protokol diplomatik, terkait "kegagalan yang disengaja" dalam memberitahu Departemen Hubungan Internasional dan Kerja Sama Afsel "tentang dugaan kunjungan seorang pejabat senior Israel" ke negara tersebut.
Lihat juga Video Presiden Kolombia Usir Diplomat Israel gegara Global Sumud Dicegat IDF










































