Presiden Donald Trump menambah 7 negara masuk daftar larangan perjalanan ke Amerika Serikat (AS). Dari 7 negara baru ini, termasuk Suriah, serta pemegang paspor Otoritas Palestina.
Dilansir AFP, Rabu (17/12/2025), Trump, yang sejak lama berkampanye untuk memperketat imigrasi dan kerap melontarkan retorika keras, kini mengambil langkah melarang masuk warga asing yang dinilai berpotensi mengancam keselamatan warga Amerika Serikat.
Ia juga ingin mencegah warga asing di Amerika Serikat yang akan "merusak atau menggoyahkan budaya, pemerintahan, lembaga, atau prinsip-prinsip dasar negara," kata sebuah pengumuman Gedung Putih.
Langkah Trump ini terjadi beberapa hari setelah dua tentara AS dan seorang warga sipil tewas di Suriah, yang telah diupayakan Trump untuk direhabilitasi secara internasional sejak jatuhnya penguasa lama Bashar al-Assad.
Otoritas Suriah mengatakan pelaku adalah anggota pasukan keamanan yang akan dipecat karena "ide-ide Islam ekstremis."
Pemerintahan Trump sebelumnya telah secara informal melarang perjalanan bagi pemegang paspor Otoritas Palestina sebagai bentuk solidaritas dengan Israel menentang pengakuan negara Palestina oleh negara-negara Barat terkemuka lainnya, termasuk Prancis dan Inggris.
Negara-negara lain yang baru dikenai larangan perjalanan penuh berasal dari beberapa negara termiskin di Afrika-Burkina Faso, Mali, Niger, Sierra Leone, dan Sudan Selatan, serta Laos di Asia Tenggara.
Dalam serangkaian tindakan baru, Gedung Putih mengatakan bahwa Trump juga memberlakukan pembatasan perjalanan sebagian terhadap warga negara Afrika lainnya, termasuk negara terpadat, Nigeria, serta negara-negara Karibia yang mayoritas penduduknya berkulit hitam.
Simak juga Video: Trump Marah di Rapat Kabinet, Minta Imigran Somalia Minggat dari AS
(eva/yld)