Trump Setop Permohonan Imigrasi dari 19 Negara, Siapa Saja?

Trump Setop Permohonan Imigrasi dari 19 Negara, Siapa Saja?

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 03 Des 2025 13:43 WIB
WASHINGTON, DC - NOVEMBER 21: U.S. President Donald Trump delivers remarks during a meeting with New York City Mayor-elect Zohran Mamdani in the Oval Office of the White House on November 21, 2025 in Washington, DC. Trump congratulated Mamdani on his election win as the two political opponents met to discuss policies for New York City, including affordability, public safety, and immigration enforcement.   Andrew Harnik/Getty Images/AFP (Photo by Andrew Harnik / GETTY IMAGES NORTH AMERICA / Getty Images via AFP)
Presiden AS Donald Trump (dok. Getty Images via AFP/ANDREW HARNIK)
W -

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menghentikan sementara semua permohonan imigrasi, termasuk green card dan pemrosesan kewarganegaraan AS, yang diajukan oleh para imigran dari 19 negara non-Eropa.

Penghentian sementara ini, seperti dilansir Reuters, Rabu (3/12/2025), didasari kekhawatiran Washington atas keamanan nasional dan keselamatan publik.

Langkah penangguhan permohonan imigrasi ini diumumkan otoritas AS pada Selasa (2/12) waktu setempat, dan diberlakukan bagi orang-orang yang berasal dari 19 negara yang telah dikenai larangan perjalanan parsial pada Juni lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan terbaru Trump ini semakin membatasi imigrasi -- yang memang menjadi inti dari platform politik presiden AS tersebut.

ADVERTISEMENT

Daftar negara yang terdampak kebijakan ini mencakup Afghanistan dan Somalia.

Memorandum resmi yang menguraikan kebijakan baru tersebut mengutip penembakan terhadap sejumlah anggota Garda Nasional AS di Washington DC pekan lalu, di mana seorang pria Afghanistan telah ditangkap sebagai tersangka. Satu personel Garda Nasional itu tewas, sedangkan satu lainnya mengalami luka parah.

Trump, baru-baru ini, juga meningkatkan retorika soal warga Somalia, dengan menyebut mereka "sampah" dan mengatakan "kita tidak ingin mereka berada di negara kita".

Daftar negara yang menjadi target kebijakan terbaru itu termasuk Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman. Negara-negara itu sebelumnya menjadi target pembatasan imigrasi paling ketat pada Juni lalu, termasuk penangguhan sepenuhnya untuk masuk ke AS dengan sedikit pengecualian.

Negara-negara lainnya yang masuk dalam daftar tersebut, seperti Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela, juga dikenai pembatasan parsial sebelumnya.

Kebijakan baru ini menangguhkan permohonan yang tertunda, dan mewajibkan semua imigran dari negara yang ada dalam daftar itu untuk "menjalani proses peninjauan ulang yang menyeluruh, termasuk wawancara potensial dan, jika perlu, wawancara ulang, untuk menilai secara menyeluruh semua ancaman terhadap keamanan nasional dan keselamatan publik".

Memorandum resmi itu mengutip beberapa kejahatan terbaru yang diduga dilakukan oleh para imigran di AS, termasuk serangan terhadap tentara Garda Nasional.

Sejak kembali menjabat pada Januari lalu, Trump secara agresif memprioritaskan penindakan imigrasi, mengerahkan agen-agen federal ke kota-kota besar AS, dan menolak pencari suaka di perbatasan AS-Meksiko. Pemerintahan Trump sering menyoroti desakan deportasi, namun kurang menekankan upaya untuk menangkal imigrasi ilegal.

Simak Video 'Trump Marah di Rapat Kabinet, Minta Imigran Somalia Minggat dari AS':

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini