Departemen Imigrasi Malaysia membongkar sindikasi pemalsuan dokumen. Mereka menangkap enam pria asal Bangladesh terkait sindikat itu.
Dilansir The Star, Rabu (10/12/2025), sindikat tersebut menggunakan paspor palsu untuk melewati pemeriksaan kesehatan yang diwajibkan oleh Badan Pengawas Pemeriksaan Kesehatan Pekerja Asing (Fomema).
Direktur Jenderal Departemen Imigrasi setempat, Datuk Zakaria Shaaban, mengatakan keenam pria tersebut berusia antara 23 dan 45 tahun, termasuk pemimpinnya yang ditahan selama operasi di Jalan Chemur dan Jalan Ipoh pada hari Selasa kemarin.
"Pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa empat dari mereka, termasuk dalang utamanya, telah tinggal melebihi batas waktu yang diizinkan. Sementara dua lainnya tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah," katanya dalam sebuah pernyataan pada Kamis.
(fca/haf)