Imigrasi Jaksel Dorong Transformasi Digital, PNBP Capai 169,81% di 2025

Imigrasi Jaksel Dorong Transformasi Digital, PNBP Capai 169,81% di 2025

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 10 Des 2025 13:01 WIB
Imigrasi Jaksel Dorong Transformasi Digital, PNBP Capai 169,81% di 2025
Kepala Kantor Imigrasi Jaksel, Bugie Kurniawan (dok istimewa)
Jakarta -

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan terus mendorong transformasi digital keimigrasian guna menghadirkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Sepanjang 2025, Imigrasi Jaksel merealisasikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar 169,81 persen.

"Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan berhasil merealisasikan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 224.706.745.336 atau 169,81 persen dari target PNBP 2025 sebesar Rp 132.330.900.000. Capaian tersebut mencerminkan efektivitas transformasi digital layanan keimigrasian serta meningkatnya kepercayaan masyarakat," pernyataan Imigrasi Jaksel dalam keterangannya, Rabu (10/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejauh ini, Imigrasi Jaksel mengembangkan sejumlah inovasi digital unggulan. Beberapa inovasinya di antaranya:

1. SI SULTAN SHARING yang merupakan sarana penyebaran informasi keimigrasian dengan UP PMPTSP Kota Administrasi Jakarta Selatan terintegrasi;
2. SIMPLE (South Jakarta Immigration Stay Permit Lounge) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jakarta Selatan, yang mempermudah layanan izin tinggal khususnya bagi investor dan pemegang Golden Visa;
3. Aplikasi SULTAN PRIMA sebagai sistem pendukung kinerja internal berbasis data
terintegrasi;
4. WASPADA (Web Application Sistem Peta Digital Orang Asing) yakni aplikasi pemetaan digital orang asing secara real-time untuk memperkuat pengawasan berbasis data;
5. Dual Monitor Service yakni inovasi transparansi proses input dan verifikasi data layanan paspor dan izin tinggal;
6. Immigration Lounge Kebayoran Park Mall, unit layanan keimigrasian di pusat perbelanjaan yang diresmikan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Republik Indonesia, untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat secara lebih nyaman dan mudah diakses

ADVERTISEMENT

Sepanjang 2025, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mencatat sejumlah capaian layanan, di antaranya penerbitan paspor RI sebanyak 151.014 paspor, terdiri atas paspor elektronik, dan paspor polikarbonat; serta Layanan Eazy Passport sebanyak 23 kegiatan, dengan total 2.408 pemohon, sebagai bagian dari pelayanan jemput bola kepada masyarakat dan instansi.

Terkait layanan izin tinggal Warga Negara Asing, tercatat Imigrasi Jaksel menerbitkan izin tinggal 79.996 dokumen dan perpanjangan izin tinggal sebanyak 23.431 dokumen.

Konferensi pers Imigrasi Jaksel (dok istimewa)Konferensi pers Imigrasi Jaksel (dok istimewa)

Dari penerbitan dokumen itu, di antaranya Izin Tinggal Kunjungan (penerbitan 68.087 dokumen, perpanjangan 8.040 dokumen), Izin Tinggal Terbatas (penerbitan 9.899 dokumen, perpanjangan 15.124 dokumen), dan Izin Tinggal Tetap (penerbitan 10 dokumen, perpanjangan 307 dokumen).

Kemudian, Imigrasi Jaksel juga melayani 247 permohonan Affidavit, 4.394 permohonan Exit Permit Only (EPO), dan 2.142 permohonan Exit Re-entry Permit (ERP) tidak kembali.

"Lima kewarganegaraan terbanyak penerbitan izin tinggal, yakni berasal dari China, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, dan India, dengan konsentrasi WNA terbanyak berada di wilayah Kebayoran Baru, Setiabudi, Tebet, Kebayoran Lama, dan Cilandak," sambungnya.

Di bidang pengawasan dan penindakan, sepanjang tahun 2025, Imigrasi Jaksel telah melaksanakan 129 kegiatan pengawasan keimigrasian, 166 tindakan administratif keimigrasian, 11 penindakan pro justitia, serta 166 tindakan deportasi terhadap Warga Negara Asing. Selain itu, melalui operasi gabungan pengawasan orang asing di sejumlah lokasi strategis, ada 35 WNA yang diamankan usai terbukti melakukan pelanggaran, dengan jenis pelanggaran terbanyak berupa kegiatan tidak sesuai izin tinggal, mengganggu ketertiban umum, overstay, serta pelanggaran administratif lainnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan, menyampaikan transformasi digital yang dilaksanakan sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang diimplementasikan melalui Panca Carana Laksya Imigrasi, serta berlandaskan perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dan Core Value PRIMA.

"Transformasi digital kami maknai sebagai perubahan menyeluruh, tidak hanya pada sistem teknologi, tetapi juga pada pola kerja, budaya organisasi, serta cara menghadirkan layanan keimigrasian yang transparan, humanis, dan akuntabel," ujar Bugie.

Ke depan, Imigrasi Jaksel berkomitmen untuk terus memperkuat digitalisasi layanan, inovasi berbasis data, serta sinergi dengan pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan media massa dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, iklim investasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Kolaborasi Kominfo-IBM untuk Majukan Transformasi Digital Indonesia"
[Gambas:Video 20detik]
(isa/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads