×
Ad

Sidang Netanyahu Ditunda Usai Permohonan Pengampunan ke Presiden Israel

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 02 Des 2025 09:07 WIB
PM Israel Benjamin Netanyahu (dok. AFP/JIM WATSON)
Tel Aviv -

Pengadilan distrik Tel Aviv menyetujui permintaan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu untuk menunda persidangan kasus korupsi yang dijadwalkan pada Selasa (2/12) waktu setempat. Penundaan sidang ini terjadi beberapa hari setelah Netanyahu meminta pengampunan kepada Presiden Isaac Herzog.

Netanyahu, seperti dilaporkan televisi lokal Israel KAN dan dilansir Anadolu Agency, Selasa (2/12/2025), mengajukan permintaan pembatalan kehadiran dalam persidangan pada Selasa (2/12) waktu setempat, dengan alasan "komitmen keamanan" yang tidak dijelaskan lebih lanjut.

Disebutkan bahwa jaksa penuntut tidak keberatan dengan penundaan sidang tersebut. Pengadilan pun mengabulkan permintaan Netanyahu dan membatalkan sidang untuk Selasa (2/12) waktu setempat.

Penundaan ini terjadi setelah sehari sebelumnya, atau pada Senin (1/12), Netanyahu untuk pertama kalinya hadir dalam persidangan kasusnya sejak mengajukan permohonan kepada Herzog agar memberikan pengampunan sepenuhnya dalam rentetan kasus korupsi yang menjerat dirinya.

Kehadiran Netanyahu itu, menurut laporan Reuters, disambut sekelompok kecil demonstran yang berkumpul di luar gedung pengadilan Tel Aviv pada Senin (1/12) waktu setempat. Beberapa demonstran mengenakan seragam tahanan warna oranye dan menyerukan agar Netanyahu dijebloskan ke penjara.

Salah satu demonstran, Ilana Barzilay, mengatakan tidak dapat diterima jika Netanyahu meminta pengampunan tanpa mengaku bersalah atau mengambil tanggung jawab atas perbuatannya.

Netanyahu mengajukan permohonan resmi kepada Herzog pada Minggu (30/11) untuk mendapatkan pengampunan atas tuduhan korupsi yang menjeratnya selama bertahun-tahun.




(nvc/whn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork