Sidang Korupsi Netanyahu Ditunda Lagi karena Alasan Keamanan

Sidang Korupsi Netanyahu Ditunda Lagi karena Alasan Keamanan

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 27 Apr 2026 16:04 WIB
PM Israel Benjamin Netanyahu (dok. REUTERS/Amir Cohen)
PM Israel Benjamin Netanyahu (dok. REUTERS/Amir Cohen)
Tel Aviv -

Sidang kasus korupsi yang menyeret Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu kembali mengalami penundaan pada Senin (27/4) waktu setempat. Penundaan sidang ini lagi-lagi didasari atas alasan keamanan.

Laporan harian Israel, Yedioth Ahronoth, seperti dilansir Anadolu Agency, Senin (27/4/2026), menyebutkan bahwa penundaan persidangan kasus korupsi yang menjerat Netanyahu itu diumumkan hanya satu jam sebelum dijadwalkan untuk dimulai pada Senin (27/4).

Penundaan ini, sebut Yedioth Ahronoth, didasarkan pada "alasan-alasan keamanan" atas permintaan pengacara Netanyahu, Amit Hadad. Tidak disebutkan secara spesifik soal alasan keamanan yang dimaksud.

Sidang korupsi pada Senin (27/4) ini dijadwalkan setelah jeda panjang akibat perang yang berkecamuk antara Israel, dan Amerika Serikat (AS), melawan Iran sejak akhir Februari lalu.

Pekan lalu, pengadilan Israel menunda sidang pidana yang seharusnya menghadirkan Netanyahu sebagai saksi. Penundaan sidang itu juga didasari "alasan keamanan-diplomatik".

Hakim-hakim di pengadilan distrik Yerusalem memutuskan pada Minggu (19/4) waktu setempat untuk mendengarkan saksi meringankan lainnya, sehingga menunda kembalinya Netanyahu ke kursi saksi di pengadilan.

Netanyahu menghadapi tuduhan penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan dalam tiga kasus yang dikenal sebagai Kasus 1000, Kasus 2000 dan Kasus 4000. Jaksa penuntut Israel mengajukan dakwaan-dakwaan untuk kasus-kasus tersebut pada November 2019 lalu.

Kasus 4000 melibatkan tuduhan bahwa Netanyahu menyetujui keputusan regulasi yang menguntungkan Shaul Elovitch, mantan pemilik situs berita Walla, dan mantan pejabat eksekutif pada perusahaan telekomunikasi Bezeq, sebagai imbalan atas pemberitaan positif.

Selain persidangan kasus korupsi, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah menerbitkan surat perintah penangkapan, pada November 2024, terhadap Netanyahu atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan di Jalur Gaza.

Israel terlibat dalam konflik berbagai front dalam beberapa tahun terakhir, termasuk melawan kelompok Hamas di Jalur Gaza, melawan kelompok Hizbullah di Lebanon, melawan kelompok Houthi di Yaman, serta melawan Iran.

Tonton juga video "Netanyahu Senang Trump Selamat dari Insiden Penembakan"

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)


Berita Terkait