Amerika Serikat (AS) kembali melancarkan serangan terhadap sebuah kapal yang diduga menyelundupkan narkoba di perairan Pasifik bagian timur. Serangan militer Washington itu menewaskan sedikitnya tiga orang yang ada di kapal tersebut.
Serangan mematikan itu, seperti dilansir Reuters, Senin (17/11/2025), dilancarkan militer AS pada Sabtu (15/11) waktu setempat, namun baru diumumkan ke publik oleh Pentagon atau Departemen Pertahanan AS pada Minggu (16/11) waktu setempat.
"Intelijen mengonfirmasi bahwa kapal tersebut terlibat dalam penyelundupan narkotika ilegal, melintasi rute perdagangan narkotika yang telah diketahui, dan mengangkut narkotika," demikian diumumkan Komando Selatan AS (SOUTHCOM) dalam postingan media sosialnya.
Pengumuman itu menyatakan bahwa kapal tersebut berada di perairan internasional ketika diserang oleh Satuan Tugas Gabungan Southern Spear.
Nama satuan tugas itu merujuk pada operasi militer terbaru AS, "Operation Southern Spear", yang diumumkan Menteri Pertahanan (Menhan) AS Pete Hegseth pekan lalu. Hegseth menyebut operasi itu bertujuan "menyingkirkan teroris narkotika" di Amerika Latin dan "mengamankan tanah air kita dari narkoba".
Serangan terhadap kapal narkoba di perairan Pasifik menjadi serangan ke-21 yang diketahui terhadap kapal yang diduga mengangkut narkoba, oleh militer AS, sejak September lalu. Washington mengklaim serangannya dibenarkan untuk menghentikan aliran narkotika ke wilayah AS.
Menurut data Pentagon, rentetan serangan militer AS terhadap kapal-kapal narkoba itu telah menewaskan lebih dari 80 orang.
Para anggota Kongres AS, kelompok hak asasi manusia (HAM), dan sekutu-sekutu AS telah mempertanyakan legalitas serangan semacam itu. Namun pemerintahan Presiden Donald Trump mengatakan pihaknya memiliki kewenangan hukum untuk melancarkan serangan tersebut.
(nvc/ita)