Trump Akui Konstitusi AS Larang Presiden 3 Periode: Sayang Sekali!

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 29 Okt 2025 14:52 WIB
Presiden AS Donald Trump saat berbicara kepada wartawan di Air Force One (dok. Getty Images via AFP/ANDREW HARNIK)
Washington DC -

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengakui bahwa Konstitusi AS tidak mengizinkan dirinya untuk menjabat tiga periode. Trump pun menyayangkan hal tersebut.

Trump dan para pendukungnya, seperti dilansir AFP dan Reuters, Rabu (29/10/2025), berulang kali memicu spekulasi soal pencapresan kembali dalam pemilu tahun 2028 mendatang, yang memicu kekhawatiran dari para rival-rival politiknya.

Trump telah menjabat Presiden AS selama dua periode, dengan periode pertama tahun 2017-2021 dan periode kedua dimulai pada Januari 2025 hingga Januari 2029 mendatang. Amandemen ke-22 Konstitusi AS secara jelas membatasi masa jabatan presiden hingga dua periode saja.

"Saya memiliki angka jajak pendapat tertinggi yang pernah saya dapatkan, dan Anda tahun, berdasarkan apa yang saya baca, saya rasa saya tidak diizinkan untuk mencalonkan diri, jadi kita lihat saja nanti," ucap Trump kepada wartawan di pesawat kepresidenan AS Air Force One saat berkunjung ke Asia.

"Jika Anda membacanya, itu cukup jelas -- saya tidak diizinkan mencalonkan diri. Sayang sekali," kata Trump dalam pernyataan terbarunya.

Pernyataan itu menandai perubahan dari komentar sebelumnya ketika dia menolak untuk secara tegas mengesampingkan pencapresan kembali.

Trump beberapa waktu terakhir sering menyebut para pendukungnya mendesak dirinya menjabat di luar masa jabatannya saat ini, meskipun ada batasan konstitusional. Baru-baru ini, Trump bahkan memamerkan topi merah bertuliskan "Trump 2028" di atas meja kerjanya di Ruang Oval Gedung Putih.

Teori populer di kalangan pendukungnya adalah Wakil Presiden AS JD Vance maju sebagai capres dalam pemilu tahun 2028, dan Trump maju sebagai calon wakil presiden. Trump menepis gagasan tersebut pekan ini, dan dia menegaskan pada Rabu (29/10) bahwa "cukup jelas" dirinya tidak dapat mencalonkan diri lagi.




(nvc/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork