Trump Akui Konstitusi AS Larang Presiden 3 Periode: Sayang Sekali!

Trump Akui Konstitusi AS Larang Presiden 3 Periode: Sayang Sekali!

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 29 Okt 2025 14:52 WIB
IN FLIGHT - OCTOBER 24: U.S. President Donald Trump speaks to members of the media aboard Air Force One on October 24, 2025, in flight. Trump is traveling to Malaysia for the Association of Southeast Asian Nations summit (ASEAN), Japan, and to South Korea for the Asia-Pacific Economic Cooperation forum (APEC).   Andrew Harnik/Getty Images/AFP (Photo by Andrew Harnik / GETTY IMAGES NORTH AMERICA / Getty Images via AFP)
Presiden AS Donald Trump saat berbicara kepada wartawan di Air Force One (dok. Getty Images via AFP/ANDREW HARNIK)
Washington DC -

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengakui bahwa Konstitusi AS tidak mengizinkan dirinya untuk menjabat tiga periode. Trump pun menyayangkan hal tersebut.

Trump dan para pendukungnya, seperti dilansir AFP dan Reuters, Rabu (29/10/2025), berulang kali memicu spekulasi soal pencapresan kembali dalam pemilu tahun 2028 mendatang, yang memicu kekhawatiran dari para rival-rival politiknya.

Trump telah menjabat Presiden AS selama dua periode, dengan periode pertama tahun 2017-2021 dan periode kedua dimulai pada Januari 2025 hingga Januari 2029 mendatang. Amandemen ke-22 Konstitusi AS secara jelas membatasi masa jabatan presiden hingga dua periode saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya memiliki angka jajak pendapat tertinggi yang pernah saya dapatkan, dan Anda tahun, berdasarkan apa yang saya baca, saya rasa saya tidak diizinkan untuk mencalonkan diri, jadi kita lihat saja nanti," ucap Trump kepada wartawan di pesawat kepresidenan AS Air Force One saat berkunjung ke Asia.

ADVERTISEMENT

"Jika Anda membacanya, itu cukup jelas -- saya tidak diizinkan mencalonkan diri. Sayang sekali," kata Trump dalam pernyataan terbarunya.

Pernyataan itu menandai perubahan dari komentar sebelumnya ketika dia menolak untuk secara tegas mengesampingkan pencapresan kembali.

Trump beberapa waktu terakhir sering menyebut para pendukungnya mendesak dirinya menjabat di luar masa jabatannya saat ini, meskipun ada batasan konstitusional. Baru-baru ini, Trump bahkan memamerkan topi merah bertuliskan "Trump 2028" di atas meja kerjanya di Ruang Oval Gedung Putih.

Teori populer di kalangan pendukungnya adalah Wakil Presiden AS JD Vance maju sebagai capres dalam pemilu tahun 2028, dan Trump maju sebagai calon wakil presiden. Trump menepis gagasan tersebut pekan ini, dan dia menegaskan pada Rabu (29/10) bahwa "cukup jelas" dirinya tidak dapat mencalonkan diri lagi.

Ketua DPR AS Tepis Spekulasi Trump 3 Periode

Ketua DPR AS Mike Johnson, pada Selasa (28/10), mengatakan dirinya telah berbicara dengan Trump tentang upaya mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga, tetapi tidak "melihat jalan untuk itu".

"Pencalonan ini luar biasa. Tapi saya rasa presiden mengetahui, dan dia dan saya telah membicarakannya, tentang batasan-batasan Konstitusi," ujarnya.

Johnson menekankan bahwa amandemen Konstitusi AS akan membutuhkan persetujuan dua pertiga anggota Kongres AS dan harus diratifikasi oleh tiga perempat negara bagian AS -- dari total 50 negara bagian -- yang prosesnya diperkirakan akan memakan waktu hingga 10 tahun.

"Saya tidak melihat jalan untuk itu," tegasnya.

Spekulasi tiga periode meluas setelah mantan penasihat Trump, Steve Bannon, pekan lalu mengatakan "ada rencana" untuk mempertahankan Trump di Gedung Putih. Mengenai pembatasan masa jabatan dalam Konstitusi AS, Bannon mengatakan: "Ada banyak alternatif. Pada waktu yang tepat, kami akan memaparkan rencananya."

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads