Australia Kirimkan Imigran ke Negara Terpencil di Samudra Pasifik

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 28 Okt 2025 17:11 WIB
Menteri Dalam Negeri Australia, Tony Burke (dok. AFP)
Canberra -

Otoritas Australia mulai mengirimkan para imigran ke Nauru, negara kepulauan kecil yang terpencil di Samudra Pasifik, berdasarkan kesepakatan kontroversial antara kedua negara yang ditandatangani tahun ini.

Sekitar 350 imigran, yang sebagian besar dihukum atas tindak kejahatan serius termasuk penyerangan, penyelundupan narkoba, dan bahkan pembunuhan, seperti dilansir AFP, Selasa (28/10/2025), akan dikirimkan ke Nauru setelah otoritas Australia gagal menempatkan mereka di lokasi mana pun.

Mereka yang dikirimkan ke Nauru itu merupakan para imigran yang tidak bisa dideportasi ke negara asalnya dan tidak bisa ditahan tanpa batas waktu di penjara Australia.

"Nauru telah mengonfirmasi pada Jumat (24/10) lalu bahwa pemindahan pertama telah dilakukan," kata Menteri Dalam Negeri Australia, Tony Burke, dalam pernyataannya.

Namun Burke tidak menyebutkan lebih lanjut soal berapa banyak imigran yang telah dikirimkan ke Nauru.

Selama bertahun-tahun, kelompok imigran itu mendekam di dalam sistem penahanan imigrasi Australia setelah visa mereka dibatalkan karena mereka terlibat kejahatan kekerasan, atau karena para pejabat Canberra memiliki kekhawatiran lain.

Australia tidak dapat mendeportasi mereka kembali ke negara-negara asal mereka karena mereka menghadapi risiko serius seperti perang atau persekusi agama.

Putusan Pengadilan Tinggi yang bersejarah pada tahun 2023 menyatakan bahwa pemerintah Canberra telah melanggar hukum karena menahan kelompok imigran tersebut tanpa batas waktu karena tidak ada tempat untuk mengirimkan mereka.




(nvc/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork