Korea Selatan (Korsel) mulai mengadili mantan Ibu Negara Kim Keon Hee pada Rabu (24/9) waktu setempat, terkait kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Ini menandai pertama kalinya di Korsel, seorang mantan Ibu Negara menjalani persidangan di pengadilan.
Kim yang merupakan istri dari mantan Presiden Yoon Suk Yeol ini, seperti dilansir AFP, Rabu (24/9/2025), ditangkap pada Agustus lalu terkait berbagai tuduhan, termasuk manipulasi saham dan korupsi.
Kim hadir dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Rabu (24/9) waktu setempat. Dia dikawal oleh penjaga keamanan.
Mengenakan setelan jas warga gelap dengan rambut diikat ke belakang, mantan Ibu Negara Korsel itu memakai lencana di dadanya yang bertuliskan nomor narapidana: 4398.
Persidangan diawali dengan pengadilan mengonfirmasi identitas dan pekerjaan Kim, yang dijawabnya singkat: "Saya menganggur".
Kim juga memberikan tanggal lahirnya, dan menolak untuk meminta persidangan dengan juri.
Dimulainya persidangan terhadap Kim berarti Korsel kini memiliki mantan Presiden dan mantan Ibu Negara yang menghadapi proses pidana secara bersamaan.
Yoon, suami Kim, dimakzulkan dan dicopot dari jabatannya sebagai Presiden Korsel karena menetapkan darurat militer pada Desember tahun lalu, yang membawa Korsel ke dalam kekacauan. Yoon sedang menghadapi rentetan persidangan, termasuk atas dakwaan pemberontakan, terkait darurat militer tersebut.
(nvc/ita)