Abdul Wahid menjadi Gubernur Riau keempat yang tersangkut kasus korupsi. KPK prihatin atas berulangnya kasus korupsi yang terjadi di Provinsi Riau.
"Sudah empat kali Provinsi Riau ini ada dugaan tindak pidana korupsi atau korupsi yang kemudian ditangani oleh KPK," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK juga meminta Pemprov Riau melakukan perbaikan usai ada empat gubernurnya yang terkait kasus korupsi. Pemprov Riau diminta serius melakukan pembenahan.
"Oleh karena itu kami juga menyampaikan keprihatinan, oleh karena itu penting untuk pemerintah daerah khususnya di Pemprov Riau itu untuk lebih serius lagi melakukan pembenahan, melakukan perbaikan bagaimana tata kelola di pemerintah daerah itu kemudian bisa dilakukan upaya-upaya perbaikan," kata dia.
KPK, kata Budi, intensif melakukan pendampingan dan pengawasan. KPK ke lapangan untuk mengidentifikasi sektor yang risiko tinggi.
"KPK kemudian memberikan rekomendasi untuk dilakukan perbaikan kepada pemerintah daerah," sebutnya.
Adapun ketiga Gubernur sebelumnya yang tersangkut kasus korupsi yakni Saleh Djasit, Rusli Zainal dan Annas Maamun. Saleh Djasit terkait kasus pemilihan mobil pemadam kebakaran sebanyak 20 unit di Riau pada tahun 2003.
Sedangkan Rusli Zainal terjerat kasus korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII Riau. RZ juga terlibat penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Bagan Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu.
Sedangkan Annas Maamun terkait kasus suap alih fungsi hutan di Riau dan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau. Terakhir, ada Abdul Wahid terkait pemerasan yang baru saja terjaring OTT KPK.
Abdul Wahid sendiri terjaring OTT terkait dugaan pemerasan yang terjadi di Dinas PUPR Riau. KPK akan mengumumkan status para pihak terkait OTT Abdul Wahid yang diamankan besok.
(ial/azh)










































