Jaksa Korea Selatan (Korsel) menggeledah kantor pusat Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang menaungi mantan Presiden Yoon Suk Yeol, yang kini dipenjara terkait kasus penetapan darurat militer. Penggeledahan ini dilakukan sehari setelah istri Yoon atau mantan Ibu Negara Korsel, Kim Keon Hee, resmi ditangkap.
Jaksa Korsel mengatakan seperti dilansir AFP, Rabu (13/8/2025), penggeledahan kantor pusat PPP itu bertujuan untuk mengumpulkan bukti campur tangan Kim, istri Yoon, dalam pemilu parlemen. Kim diduga mencampuri proses pencalonan anggota parlemen PPP, yang melanggar undang-undang pemilu.
Yoon mundur dari PPP pada Mei lalu setelah diberhentikan dari jabatannya, namun dia tetap mendukung capres dari partai tersebut saat pilpres dadakan yang dimenangkan oleh Lee Jae Myung dari Partai Demokrat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kim yang ditangkap pada Selasa (12/8) malam waktu setempat, terjerat berbagai tuduhan termasuk manipulasi saham, campur tangan pemilu, dan korupsi.
Penangkapan itu terjadi beberapa jam setelah Pengadilan Distrik Pusat Seoul meninjau permintaan jaksa agar surat perintah penangkapan diterbitkan untuk mantan Ibu Negara yang berusia 52 tahun itu.
Jaksa menyerahkan dokumen setebal 848 halaman yang memaparkan argumen mengenai dugaan "tindakan melawan hukum" yang dilakukan Kim. Pengadilan kemudian mengabulkan permintaan jaksa dan merilis surat perintah penangkapan terhadap Kim, dengan alasan dia berisiko memanipulasi bukti.
Penggeledahan itu menuai kecaman dari pemimpin oposisi Korsel, Song Eon Seog dari PPP, yang menyebutnya sebagai "perilaku gangster".
"Saya tidak dapat menahan kemarahan saya atas penindasan politik dan pembalasan kejam yang dilakukan pemerintahan Lee Jae Myung terhadap oposisi, yang dipelopori oleh jaksa penuntut khusus," kata Song dalam konferensi pers.
Dakwaan yang dijeratkan jaksa terhadap mantan Ibu Negara Korsel mencakup pelanggaran undang-undang pasar modal dan investasi keuangan, serta undang-undang pendanaan politik.
Penangkapan Kim menandai kejatuhan dramatis bagi mantan pasangan nomor satu di Korsel tersebut, setelah deklarasi darurat militer yang mengejutkan oleh Yoon pada 3 Desember tahun lalu memicu kekacauan di negara tersebut.
Yoon, yang mantan Jaksa Agung Korsel, dimakzulkan dan dicopot dari jabatannya pada April lalu karena deklarasi darurat militer tersebut. Dia ditahan sejak 10 Juli lalu, dengan penyelidikan terhadap kasus-kasusnya terus berlangsung.
Dengan penangkapan Kim, istri Yoon, maka kini Korsel memiliki mantan Presiden dan mantan Ibu Negara yang sama-sama berada di balik jeruji besi untuk pertama kalinya dalam sejarah negara tersebut.
Para jaksa Korsel juga menggeledah sebuah perusahaan interior yang diduga terkait dengan Kim sehubungan dugaan favoritisme dalam perbaikan kantor kepresidenan semasa Yoon menjabat.