Frustasi atas perang Gaza yang terus berkecamuk membuat sejumlah negara kompak mengakui negara Palestina. Sejumlah negara itu yakni Inggris, Kanada, Australia dan Portugal.
Keempat negara itu diketahui merupakan sekutu Israel. Amerika Serikat (AS) yang juga sekutu Israel merespons keputusan sejumlah negara sekutu utamanya itu.
Inggris, Kanada, Australia dan Portugal mengakui negara Palestina pada Minggu (21/9) waktu setempat. Keputusan keempat negara yang juga sekutu Israel itu menyusul lebih dari 140 negara lainnya yang terlebih dahulu mendukung aspirasi Palestina untuk membentuk negara sendiri yang merdeka dari pendudukan Tel Aviv.
Washington menyebut langkah tersebut hanyalah gestur "performatif". AS kemudian menyinggung keamanan Israel.
"Fokus kami tetap pada diplomasi yang serius, bukan gestur performatif," ucap juru bicara Departemen Luar Negeri AS, yang enggan disebut namanya, seperti dilansir AFP, Senin (22/9/2025).
"Prioritas kami jelas: pembebasan para sandera, keamanan Israel, dan perdamaian serta kemakmuran bagi seluruh kawasan yang hanya mungkin terjadi jika terbebas dari Hamas," tegas juru bicara tersebut.
AS sejauh ini belum memberikan tanggapan resmi atas keputusan negara-negara Barat tersebut. Namun, Presiden Donald Trump sebelumnya telah memperjelas bahwa dirinya menentang langkah semacam itu.
(dek/lir)