Pemerintah Amerika Serikat (AS) merespons keputusan sejumlah negara sekutu utamanya, termasuk Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal untuk memberikan pengakuan resmi terhadap negara Palestina. Washington menyebut langkah tersebut hanyalah gestur "performatif".
"Fokus kami tetap pada diplomasi yang serius, bukan gestur performatif," ucap juru bicara Departemen Luar Negeri AS, yang enggan disebut namanya, seperti dilansir AFP, Senin (22/9/2025).
"Prioritas kami jelas: pembebasan para sandera, keamanan Israel, dan perdamaian serta kemakmuran bagi seluruh kawasan yang hanya mungkin terjadi jika terbebas dari Hamas," tegas juru bicara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai sekutu dekat Israel, AS sejauh ini belum memberikan tanggapan resmi atas keputusan negara-negara Barat tersebut. Namun, Presiden Donald Trump sebelumnya telah memperjelas bahwa dirinya menentang langkah semacam itu.
Inggris, Kanada, Australia dan Portugal kompak mengakui negara Palestina pada Minggu (21/9) waktu setempat. Langkah tersebut didasari oleh rasa frustrasi atas perang Gaza yang terus berkecamuk dan dimaksudkan untuk mendorong solusi dua negara.
Keputusan keempat negara itu, yang secara tradisional biasanya bersekutu dengan Israel, seperti dilansir Reuters, menyusul lebih dari 140 negara lainnya yang terlebih dahulu mendukung aspirasi Palestina untuk membentuk negara sendiri yang merdeka dari pendudukan Tel Aviv.
Perdana Menteri (PM) Inggris Keir Starmer dalam pengumumannya saat mengakui negara Palestina, menyebut "krisis kemanusiaan buatan manusia di Gaza telah mencapai titik terendah". Dia juga menyebut kelaparan dan kehancuran di Gaza "benar-benar tidak tertahankam".
"Hari ini, untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian bagi Palestina dan Israel, serta solusi dua negara, Inggris secara resmi mengakui negara Palestina," tegasnya.
PM Kanada Mark Carney, dalam pernyataan terpisah, mengatakan pengakuan resmi untuk negara Palestina yang diberikan negaranya akan memberdayakan mereka yang menginginkan koeksistensi damai dan mengakhiri Hamas.
"Ini sama sekali tidak melegitimasi terorisme, juga bukan imbalan untuk itu," tegasnya.
Dalam pernyataannya, PM Australia Anthony Albanese mengumumkan bersama Menteri Luar Negeri (Menlu) Penny Wong bahwa negaranya resmi mengakui negara Palestina.
"Dengan demikian, Australia mengakui aspirasi sah dan lama rakyat Palestina untuk memiliki negara sendiri," ujar Albanese, seperti dilansir CNN.
Pengakuan resmi oleh Portugal disampaikan melalui Menlu Paulo Rangel di markas besar misi tetap Portugal untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York. Rangel menegaskan bahwa pengakuan untuk negara Palestina menjadi "garis fundamental kebijakan luar negeri Portugal".
Selain keempat negara tersebut, Prancis juga akan memberikan pengakuan serupa kepada negara Palestina pekan ini dalam forum Sidang Majelis Umum PBB.
Simak juga Video 'Inggris-Australia Akui Negara Palestina, Hamas Angkat Bicara':