Eks Presiden Brasil Diawasi 24 Jam Jelang Sidang Putusan Upaya Kudeta

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 27 Agu 2025 12:17 WIB
Jair Bolsonaro (dok. AP Photo/Eraldo Peres)
Brasilia -

Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro, yang kini berstatus tahanan rumah, ditempatkan di bawah pengawasan selama 24 jam menjelang putusan sidang kasus merencanakan kudeta yang menjeratnya. Langkah tersebut diambil setelah seorang hakim Brasil menyatakan Bolsonaro memiliki "risiko melarikan diri".

Bolsonaro terancam hukuman 40 tahun penjara jika terbukti bersalah atas dakwaan berkomplot untuk mempertahankan kekuasaannya setelah dia kalah dalam pemilu tahun 2022 dari kandidat sayap kiri, Luiz Inacio Lula da Silva, yang kini menjabat Presiden Brasil.

Putusan terhadap Bolsonaro dalam kasusnya, seperti dilansir AFP, Rabu (27/8/2025), diperkirakan akan dijatuhkan pada awal bulan depan.

Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes, yang memimpin persidangan kasus Bolsonaro, meminta kepolisian untuk melakukan "pengawasan full-time" terhadap sang mantan Presiden Brasil tersebut.

Perintah Moraes itu, berdasarkan dokumen pengadilan yang dilihat oleh AFP, dikeluarkan atas permohonan dari kantor kejaksaan Brasil.

Dalam permohonannya, jaksa penuntut menyinggung soal pengakuan Bolsonaro tentang rencana mencari suaka di Argentina tahun lalu sebagai bukti bahwa sang mantan Presiden Brasil itu mungkin berusaha menghindari kemungkinan hukuman penjara yang panjang.

Dalam draf permohonan suakanya, Bolsonaro mengklaim dirinya sebagai korban persekusi politik.




(nvc/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork