Mahkamah Agung (MA) Brasil menetapkan eks Presiden Jair Bolsonaro menjadi tahanan rumah menjelang persidangannya dalam kasus dugaan rencana kudeta. Bolsonaro diduga menghasut campur tangan asing dalam kasus peradilan Brasil.
Hakim MA Alexandre de Moraes mengeluarkan perintah penangkapan dan tahanan rumah itu pada Senin (04/08) waktu setempat. Dalam putusannya, Bolsonaro dianggap tidak mematuhi Perintah Pembatasan yang telah ditetapkan.
Bolsonaro diduga berusaha meminta campur tangan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dalam kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Respons AS
Dalam kasus ini, Bolsonaro diadili di Mahkamah Agung atas tuduhan bersekongkol dengan sekutu untuk membatalkan kekalahannya dalam pemilu 2022 dari Presiden sayap kiri Luiz Inacio Lula da Silva.
Trump menyebut kasus ini sebagai "witch hunt" (istilah untuk menggambarkan perburuan terhadap orang atau kelompok yang dianggap bersalah tanpa bukti yang kuat). Oleh karena itu, Trump menjadikan putusan MA itu sebagai alasan untuk memberlakukan tarif 50% pada barang-barang Brasil. Tarif itu mulai berlaku pada Rabu (06/08) mendatang.
Tarif 50% itu menjadi nilai tertinggi yang ditetapkan oleh Trump terhadap negara-negara yang ada di dunia.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) AS mengutuk perintah tahanan rumah tersebut. Pihak Kemlu AS menyatakan Moraes menggunakan lembaga-lembaga Brasil untuk membungkam oposisi dan mengancam demokrasi.
Mereka menambahkan bahwa Amerika Serikat akan "meminta tanggung jawab semua pihak yang telah membantu dan mendukung tindakan sanksi tersebut."
Akan tetapi, pernyataan itu tidak dibeberkan secara rinci. Namun, Trump telah mengatakan AS masih dapat memberlakukan tarif yang bahkan lebih tinggi pada impor dari Brasil.
Setelah putusan itu dibacakan, seorang anggota polisi federal Brasil mengatakan kepada kantor berita Associated Press bahwa agen-agen federal telah menyita telepon seluler di kediaman Bolsonaro di Brasilia, seperti yang diperintahkan oleh de Moraes dalam keputusannya.
Hanya saja, kutipan anggota kepolisian itu boleh ditayangkan dengan syarat anonim, karena mereka tidak memiliki wewenang untuk berbicara tentang masalah ini secara terbuka.
"Membatasi hak Jair Bolsonaro untuk membela diri di depan umum bukanlah bentuk tindakan pelayanan publik. Biarkan Bolsonaro berbicara," ujar Kemlu AS.
Pemerintahan Trump juga telah menjatuhkan sanksi kepada Moraes di bawah Undang-Undang Magnitsky Global, yang memungkinkan AS untuk memberikan sanksi kepada orang asing yang dianggap sebagai pelanggar hak asasi manusia.
Pembatasan atas Bolsonaro
Pada Juli 2025 lalu, hakim juga memerintahkan agar Bolsonaro wajib memakai gelang elektronik di kakinya dan memberlakukan jam malam atas kegiatannya selama persidangan berlangsung.
Selain itu, Bolsonaro juga dilarang menggunakan media sosial. Dengan alasan, Bolsonaro dianggap mengganggu jalannya persidangan dengan mengirimkan pidato provokatif yang dibagikan secara daring oleh para pendukungnya.
Namun, pada Minggu (03/08) dalam sebuah demonstrasi terbesar dalam beberapa bulan terakhir yang terjadi di Brasil, Bolsonaro hadir secara virtual dan disiarkan oleh anaknya yang merupakan anggota Kongres Brasil.
Dalam panggilan tersebut Bolsonaro mengucapkan "selamat siang, Copacabana, selamat siang Brasilku, pelukan untuk semua orang, ini adalah kebebasan untuk kita." Namun, kalimat itu dianggap sebagai pelanggaran oleh Mahkamah Agung Brasil.
Merespons itu, pada Senin (04/08) Mahkamah Agung melarang Bolsonaro menggunakan ponsel atau menerima kunjungan, kecuali dari pengacaranya dan orang-orang yang diizinkan oleh pengadilan.
"Pelanggaran yang mencolok atas tindakan pencegahan sangat jelas, bahkan putra terdakwa, Senator Flรกvio Bolsonaro, memutuskan untuk menghapus unggahan tersebut di profil Instagramnya, dengan tujuan menyembunyikan pelanggaran hukum," tulis de Moraes.
Ajukan banding
Juru bicara Bolsonaro mengonfirmasi bahwa eks presiden itu ditempatkan dalam tahanan rumah pada Senin (05/08) malam waktu setempat di kediamannya di Brasilia oleh polisi, yang juga menyita ponselnya.
Lewat sebuah pernyataan, pengacara Bolsonaro juga mengatakan bahwa mereka akan mengajukan banding atas keputusan tersebut. Alasannya, Bolsonaro meyakini dirinya tidak melanggar perintah pengadilan mana pun.
Dalam wawancara dengan Reuters pada Juli 2025, Bolsonaro menyebut Moraes sebagai "diktator" dan mengatakan bahwa perintah pembatasan terhadap dirinya adalah tindakan "pengecut".
Khawatir dengan intervensi Trump
Beberapa sekutu Bolsonaro mengkhawatirkan taktik Trump, yang mungkin akan berdampak buruk bagi Brasil. Bahkan diyakini dapat memperparah masalah bagi Bolsonaro dan justru mengerahkan dukungan publik untuk pemerintah petahana sayap kiri, Lula.
Namun, aksi demonstrasi terbesar dalam beberapa bulan terakhir yang dilakukan oleh pendukung Bolsonaro pada Minggu (03/08) lalu, menunjukkan bahwa tindakan dan sanksi Trump terhadap Moraes justru malah membangkitkan semangat pendukung politik Bolsonaro.
Duduk perkara kasus Bolsonaro
Jaksa penuntut Brasil menuduh Bolsonaro memimpin sebuah organisasi kriminal yang berencana untuk membatalkan pemilu, termasuk juga rencana untuk membunuh Lula dan Moraes.
Dugaan itu diduga muncul setelah Bolsonaro kalah tipis dalam pemilu 2022.
Bolsonaro diperkirakan akan tetap berada di Brasilia untuk menjalani tahanan rumah karena tidak diizinkan untuk bepergian. Dia juga memiliki sebuah rumah di Rio de Janeiro, tempat mayoritas basis pemilihannya saat menjadi anggota parlemen selama tiga dekade.
Mantan kapten angkatan darat ini adalah eks presiden Brasil keempat yang ditangkap sejak berakhirnya pemerintahan militer negara itu dari 1964 hingga 1985, yang didukung oleh Bolsonaro.
Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris
Diadaptasi oleh: Muhammad Hanafi
Editor: Rahka Susanto