Angkatan Bersenjata Malaysia membatalkan rencana pembelian empat helikopter Black Hawk, yang sudah menua, senilai 187 juta Ringgit, atau setara Rp 720,7 miliar. Pembatalan dilakukan setelah Raja Malaysia atau Yang di-Pertuan Agong Sultan Ibrahim mengkritik rencana pembelian tersebut.
Panglima Angkatan Bersenjata Malaysia, Jenderal Mohd Nizam Jaffar, seperti dilansir Malay Mail dan Straits Times, Rabu (20/8/2025), mengatakan bahwa pernyataan tegas Sultan Ibrahim tentang masalah ini telah mengubah situasi.
"MAF (Angkatan Bersenjata Malaysia) akan selalu menjunjung tinggi dan mematuhi keputusan Yang Mulia Sultan Ibrahim terkait pembelian helikopter Black Hawk yang sudah tua, yang sebagian besar berusia lebih dari 30 tahun," kata Jaffar dalam pernyataannya.
"Kami tidak akan mengusulkan (pengadaan) Black Hawk sama sekali, dan telah memperhatikan kekhawatiran Yang Mulia," ucapnya seperti dikutip harian berbahasa Melayu, Utusan Malaysia, pada Selasa (19/8).
Kritikan Sultan Ibrahim itu disampaikan saat berbicara dalam peringatan 60 tahun Resimen Layanan Khusus Malaysia yang digelar pada 16 Agustus lalu.
Dalam kritikannya, Sultan Ibrahim mengatakan bahwa Kementerian Pertahanan harus membatalkan rencana akuisisi helikopter Black Hawk yang berusia lebih dari 30 tahun, yang disebutnya sebagai "peti mati terbang".
Sultan Ibrahim juga mengingatkan Kementerian Pertahanan Malaysia untuk "tidak mengulangi kesalahan masa lalu" dalam pengadaan militer. Dia merujuk pada pembelian puluhan pesawat serangan darat A-4 Skyhawk oleh Malaysia tahun 1982 silam seharga US$ 1 juta per unit. Dari 88 unit yang dibeli, hanya 40 unit pesawat tempur era Perang Vietnam itu yang diperbarui dan dioperasikan.
(nvc/ita)