Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengganti Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Muhammad Masyhud. Adapun pergantian ini dikatakan sebagai bagian dari evaluasi dan penyegaran di lingkungan Kementerian Perhubungan pada sektor transportasi laut.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik (BKIP) Kemenhub Farida Makhmudah menyatakan pergantian tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi. Ia mengatakan sudah ada Pelaksana Tugas (Plt) yang menggantikan Masyhud.
"Iya (ada pergantian), saat ini sudah ditunjuk Plt-nya. Jadi bukan hanya di Dirjen Hubla tapi juga di Kepala BPSDMP (yang pergantian)," kata Farida dilansir Antara, Jumat (18/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyampaikan pergantian tersebut dilakukan bersamaan dengan penunjukan pelaksana tugas Kepala Badan Pengembangan SDM Perhubungan (BPSDMP) Kemenhub. Menurut Farida, pergantian di BPSDMP dilakukan karena pejabat sebelumnya telah memasuki masa pensiun.
Sementara itu, posisi Pelaksana tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut kini dijabat oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lollan Panjaitan guna memastikan pelaksanaan tugas tetap berjalan. Farida menegaskan pergantian pimpinan tersebut merupakan proses penyegaran organisasi yang lazim dilakukan dalam manajemen pemerintahan.
Menurut dia, mutasi dan pergantian pejabat bagian dari evaluasi manajerial yang bertujuan memperkuat organisasi agar mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab secara lebih optimal. Ia menjelaskan keputusan tersebut juga mempertimbangkan kebutuhan menghadirkan penguatan kepemimpinan serta memperkuat sistem pengawasan di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Farida mengatakan langkah tersebut sejalan dengan arahan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi yang menempatkan aspek keselamatan sebagai prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi nasional. Karena itu, Kementerian Perhubungan bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus melakukan pembenahan tidak hanya pada regulasi dan administrasi, tetapi juga pengawasan operasional di lapangan.
(dwr/imk)









































