Kepolisian Inggris menangkap sedikitnya 522 orang di wilayahnya karena mendukung kelompok Aksi Palestina yang dilarang. Ratusan orang yang ditangkap itu dituduh telah melanggar undang-undang anti-teror yang berlaku di negara tersebut.
Kepolisian Metropolitan London, seperti dilansir AFP, Senin (11/8/2025), mengatakan semua penangkapan, kecuali satu penangkapan, terjadi dalam aksi protes yang digelar di area Parliament Square, yang terletak dekat gedung parlemen Inggris di ibu kota London, pada Sabtu (9/8) waktu setempat,
Ratusan orang itu tidak hanya ditangkap karena ikut aksi protes, tetapi juga karena membawa poster bertuliskan dukungan untuk kelompok Aksi Palestina, atau Palestine Action yang baru-baru ini dilarang di Inggris.
Satu penangkapan lainnya terjadi untuk pelanggaran yang sama yang terjadi di Russell Square di dekatnya, ketika ribuan orang berunjuk rasa dalam aksi Koalisi Palestina yang menentang perang Israel di Jalur Gaza.
Penangkapan terhadap total 522 orang itu diperkirakan merupakan jumlah paling banyak yang pernah tercatat dalam satu aksi protes di ibu kota Inggris.
Kepolisian Metropolitan London melakukan 10 penangkapan tambahan, termasuk penangkapan enam orang atas tuduhan penyerangan terhadap polisi, meskipun tidak ada yang mengalami luka serius.
Orang-orang yang ditangkap, menurut Kepolisian Metropolitan London, terdiri atas para remaja, orang-orang paruh baya, hingga orang-orang lanjut usia yang berusia 70-an tahun dan 80-an tahun. Jumlah pria dan wanita yang ditangkap kurang lebih sama.
Pemerintah Inggris secara resmi melarang kelompok Aksi Palestina sejak 5 Juli lalu, atau beberapa hari setelah kelompok tersebut mengaku bertanggung jawab atas aksi pembobolan terhadap sebuah pangkalan Angkatan Udara di Inggris bagian selatan.
(nvc/ita)